CE ONLINE - Ketua komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah meminta kepada 21 pemerintah desa (Pemdes) untuk melakukan pencairan anggaran desa baik DD dan ADD.
Pasalnya jika terlambat maka ada risiko yang harus di akhir tahun. Misalnya selain masyarakat lamban dalam menikmati anggaran desa, maka anggaran tersebut juga akan menjadi SILPA dan merugikan masyarakat Rejang Lebong itu sendiri.
“Jadi kita minta segera untuk di cairkan dan direalisasikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” sampainnya.
Saat ini seluruh pemerintah desa hanya memiliki waktu 6 pekan saja untuk merealisasikan anggaran desa tersebut baik untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun untuk fisik masing-masing desa, belum lagi ditambah waktu untuk melengkapi SPJ. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 16 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: