Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Kemenag: Ibadah Wajib Patuhi Prokes

Senin 16-11-2020,10:33 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Melihat saat ini jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah. Pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalan kegiatan ibadah. Hal ini sendiri untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat beribadah.

“Melihat semakin hari semakin banyak, jadi sebagai salah satu langkah untuk mengurangi resiko yakni saat beribadah harus mematuhi protokol kesehatan,” sampai Kakan Kemenag Rejang Lebong, Drs H Lapulangi MM.

Dikatakannya jika masyarakat harus mau dan terbiasa terhadap aturan penerapan Prokes saat beribadah diluar rumah. Pasalnya potensi penyebaran saat beribadah sangat besar.

“Jadi sebaiknya masyarakat yang beribadah ke masjid untuk mengikuti seruan dan anjuran pemerintah,” ungkapnya.

Dimana pihaknya saat ini terus mengimbau pada masyarakat dengan surat edaran ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

“SE sudah kita berikan pada pihak KUA, yang akan kembali dilanjutkan ke masjid atau rumah ibadah yang ada dimasing-masing Kecamatan,” ungkapnya.

Adapun yang menjadi poin dalam surat edaran tersebut, yaitu meminta untuk seluruh kegiatan ibadah dimasing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan ibadah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut yaitu 3M.

3M yang dimaksud yaitu seluruh jemaah yang akan melaksanakan ibadah harus menggunakan masker, kemudian mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum melaksanakan ibadah dan menjaga jarak antara jemaah saat melaksanakan ibadah.

“Dengan ini penyebaran Covid-19 dapat kita cegah,” jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait