1.170 Pemilih Belum Rekam KTP-el, Masuk DPT Kode B

Rabu 18-11-2020,10:20 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa saat ini ada 1.170 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Kabupaten Rejang Lebong, Lusiana SPd mengatakan bahwa 1.170 pemilih tersebut dalam DPT berkode B atau belum memiliki KTP elektronik.

"Sebenarnya dalam DPT yang kita tetapkan sebelumnya, ada 1.356 pemilih. Namun setelah di cermati dan di koordinasikan dengan Dinas Capil, bahwa dari 1.356 pemilih kode B, 179 diantaranya sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el. Kemudian juga di Lapas ada 7 orang setelah di kroscek sudah memiliki KTP-el. Sehingga yang tersisa ada 1.170 pemilih kode B masuk DPT," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/11) kemarin.

Melihat jumlah pemilih kode B dalam DPT yang cukup banyak, menurut Lusi bahwa pihaknya menyurati Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendatangi para pemilih kode B dalam DPT tersebut.

Untuk selanjutnya di imbau untuk melakukan perekaman KTP-el. Karena kata Lusi, bahwa KTP-el merupakan syarat wajib untuk memberikan hak suara dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Kita berharap, 1.170 pemilih kode B ini sesegera mungkin melakukan perekaman dan memiliki KTP-EL. Jika tidak, mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya," sampainya.

Sementara itu, kata Lusi bahwa mereka masuk dalam DPT kemungkinan besar karena melalui KK orang tua. Namun belum memiliki KTP.

"Mungkin dari KK orang tua, tinggal lagi KTP-el yang belum ada. Karena belum melakukan perekaman," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait