CE ONLINE - Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan, menyebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Rejang Lebong, butuh kesadaran bersama. Dengan kata lain bukan hanya pencegahan dari pemerintah saja, namun juga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatannya.
Pasalnya saat ini penyebaran covid-19 sudah menjadi penyeraban trasmisi lokal, yakni penyebaran antar warga lokal, dan bukan lagi berasal dari luar daerah, yang mana dikhawatirkan akan terus menyebar jika tak cegah bersama.
“Jadi ini tidak bisa dihentikan jika masyarakat juga acu dalam pencegahannya,” ungkapnya.
Dikatakannya, jika covid-19 tersebut ada dan tidak terlihat, satu-satu cara yakni mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada, dimana jangan lagi ada masyarakat yang keluar tidak menggunkan masker, atau menggunakan masker saat ada razia saja.
“Karena ini lah satu-satunya filter kita untuk tidak terpapar covid-19 di Rejang Lebong,” terangnya.
Bukan hanya itu saja pihaknya juga minta pada masyarakat jika tidak benar-benar penting untuk tidak keluar rumah, sehingga meminimalisir penyebaran covid-19 atau tepapar covid-19, terlebih lagi saat ini sudah ada kantor instansi pemerintah yang harus ditutup karena ada yang terpapar covid-19.
“Dengan itu kami mengajak mayarakat untuk terus mematuhi prokes dan bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Rejang Lebong,” pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: