Minta Belajar Tatap Muka Pasif Dikaji Ulang

Jumat 20-11-2020,11:23 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) dan jajarannya yakni pihak sekolah untuk mengkaji ulang terlebih dahulu pelajaran tatap muka pasif yang sudah berlangsung saat ini.

Hal ini untuk meminimalisir adanya penyebaran covid 19 di Rejang Lebong dan sekolah menjadi salah satu klasternya.

“Bukan tidak boleh pembelajaran pasif dilakukan, namun lebih pada kajian dasar sekolah pasif tersebut dilakukan seperti apa,” sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah, kemarin.

Dikatakannya, dalam pengkajian nantinya dapat dilakukan pihak sekolah dengan melibatkan pihak kecamatan dan pukesmas yang ada. Gunanya untuk mengetahui siapa saja mereka yang terkomfimasi positif covid 19.

Sehingga memang benar-benar ada pemetaan siapa yang boleh masuk atau tidak. Pasalnya covid 19 sendiri ada yang memiliki gejala dan ada yang tidak memiliki gejala.

“Karena bisa saja ada kakaknya yang covid 19, namun adik yang satu rumah masuk sekolah, karena sesuai dengan jadwal yang belum melawati kajian, jika bekoordinasi, bisa menyampaikan pada anak tersebut untuk tidak masuk terlebih dahulu, ini salah satu contoh yang dapat menyebarkan covid 19 di Rejang Lebong,” ungkapnya.

Dimana sekolah dalam kajiannya harus cermat melihat wilayahnya dan siswanya untuk masuk sekolah. Ditambah jika sebelumnya sempat digemborkan akan diberikan bantuan masker dan pacel untuk pelajar yang ada di Rejang Lebong apakah ini sudah dilakukan atau belum, jika belum lalukan dahulu baru belajar pasif.

“Jadi kita ini tidak gujuk-gujuk masuk, namun fasilitasnya tidak dilengkapi,” ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait