CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, tahun ini merealisasikan pembangunan gedung Public Safety Center (PSC).
Hanya saja pembangunan gedung PSC yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN pusat tersebut belum selesai dan ditargetkan rampung bulan Desember 2020 mendatang.
Dikatakan Kadis Dinkes Lebong Rachman SKm MSi bahwa, pembangunan gedung PSC tersebut merupakan salah satu upaya Dinkes untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sistem penanggulangan darurat terpadu di wilayah Kabupaten Lebong.
Sehingga, ditahun ini Dinkes telah merealisasikan pembangunan satu unit gedung PSC yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dengan sisik sebesar Rp 848. 180.000.
"Iya, saat ini pembangunan gedung PSC masih terus dikebut, namun sudah berapa persen realisasinya belum kita ketahui karena belum ada laporan yang disampaikan oleh pihak pelaksana. Dan yang jelas gedung PSC ini ditargetkan harus tuntas Desember mendatang, jika tidak dapat diselesaikan dengan batas waktu yang ditetapkan maka pihak pelaksana akan diputus kontrakan," ungkapnya.
Dimenjelaskannya bahwa, gedung PSC tersebut merupakan pusat pelayanan terpadu yang akan menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan.
Menurutnya, dengan adanya gedung PSC yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas sarana dan prasarana yang memadai maka akan dapat meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat Lebong.
Oleh sebab itu, lanjutnya, maka pihaknya akan terus brusaha semaksimal mungkin agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama untuk masalah siaga bencana.