CE ONLINE - Anggota DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi, nampaknya ikut menanggapi prihal persoalan rekaman viral yang terjadi di Rejang Lebong, dengan meminta pada pihak terkait yang berwenang menangani untuk penindakan tuntas. Pasalnya rekaman tersebut sangat memberikan contoh yang buruk untuk demokrasri pilkada di Rejang Legong, terlepas itu benar dilakukan atau tidak.
"Namun hal tersebut sudah mendorong untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Syamsul - Hendra (SAHE) yang maju dengan jalur independen, dan notabenenya putra dari Bupati aktif Rejang Lebong saat ini," kata Lukman.
“Jika ingin demokrasi bersih dan memberikan pendidikan politik yang baik maka ini harus ditindak tuntas,” tambah Lukman
- Viral Rekaman “ASN Disumpah”
- Wabup No Komen Soal Kasus Viral
- PGRI Sayangkan Kasus Viral
- Bawaslu Panggil ASN Rekaman Viral
- Giliran 3 Kepsek Dipanggil Bawaslu
Ditegaskannya untuk ASN yang terlibat politik langsung seperti tersebut sudah dua kali terjadi di Rejang Lebong dalam pilkada ini, yang pertama adanya honorer Damkar yang mengkampanyekan. Kemudian ada ASN yang disumpah untuk memenangkan.
"Ini sudah sangat jelas kecurangan, sehingga memang harus ditindak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Pasalnya banyak pasal yang dilanggar dalam hal ini, mulai dari Netralitas ASN, Anggaran dana Bos yang disalahgunakan, intimidasi, dan kecurangan lainnya. Bila perlu jika terbukti, silahkan dipecat saja ASN tersebut, sehingga memberikan efek jera,” jelasnya. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Rabu, 25 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: