Jelang Pilkada Berlakukan Piket Malam

Rabu 25-11-2020,11:37 WIB
Reporter : Retno Sepnia Ningrum
Editor : Retno Sepnia Ningrum

CE ONLINE - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan mengaktifkan piket malam.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal SH mengatakan bahwa piket malam tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita juga sudah naikkan surat kepada pak Bupati berkaitan dengan piket malam menjelang Pilkada," ujarnya kepada wartawan.

Adapun piket malam tersebut, kata Maxpinal akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong dan Camat di Kabupaten Rejang Lebong.

"Dengan harapan diikuti oleh Kades dan Lurah beserta masyarakat dalam wilayah tugas masing-masing. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," sampainya.

Lanjut Maxpinal, dalam pelaksanaan piket malam itu juga akan dilaksanakan selama 1 minggu sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

"Karena kita sama-sama berharap, Pilkada ini benar-benar sukses dilaksanakan sehingga Pilkadanya bermartabat tanpa adanya gangguan Kamtibmas," katanya.

Di sisi lain, kata Maxpinal bahwa pihaknya bersama dengan tim monitoring juga gencar mensosialisasikan Deklarasi Damai yang telah disepakati bersama. Dimana ada 6 point yang disepakati. Yakni diantaranya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mendukung dan mewujudkan Pilkada yang damai, jujur, berintegritas dan bebas money politic dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian menolak dan melawan segala bentuk fitnah, provokatif, ujaran kebencian, berita hoax dan politisasi sara yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Selanjutnya berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Mematuhi dan mentaati segala peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong dan terakhir Menolak politisasi ASN, perangkat desa, menggunakan aset daerah, aset negara untuk mementingkan pihak tertentu.

"Kita berharap itu tidak hanya dilakukan oleh Paslon. Namun dilakukan oleh seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk menciptakan Pilkada Damai dan Bermartabat," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait