CE ONLINE - Sebanyak 110 calon jemaah haji (CJH) asal Kepahiang yang gagal berangkat pada musim haji 2020 lalu dan direncanakan diberangkatkan pada musim haji 2021. Dipinta untuk tetap bersabar dan selalu berdoa sambil menunggu kepastian keputusan dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Apakah ke 110 CJH ini bisa untuk menunaikan rukun islam ke 5 (Berhaji) pada tahun 2021, atau masih harus menunggu 1 musim lagi pemberangkatan 2022.
Disampaikan Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) kepahiang Drs. H. Herman Yatim, MM melalui Kasi Haji dan Umroh, H. Lukman S.Ag, Kemenag Kepahiang, belum berani untuk memutuskan apakah musim haji tahun ini akan dibuka kembai oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atau tidak mengingat kasus Pendemi Covid-19, sampai degan saat ini masih saja tejadi dan belum ada tanda tanda akan berakhir.
"Belum ada petunjuk dari pusat, apakah Haji tahun ini akan diselenggarakan atau belum, kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama RI," ungkap Lukman diruang kerjanya Kamis (17/12).
Harapan Lukman, 110 CJH asal Kepahiang yang gagal berangkat pada Musim Haji 2020 lalu, bisa diberangkatkan, mengingat daftar tunggu haji Kabupaten Kepahiang terbilang banyak sampai dengan beberapa tahun kedepan.
"Maunya kami bisa diberangkatkan, tapi keputusannya semua ada di Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Namun menurut wacana yang berkembang, sampai Lukman, masih ada 3 opsi pilihan, yang masih menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat dan Kerajaan Arab Saudi, pertama jika perkembangan kasus Covid-19 masih saja terus tejadi, maka pemberangkatan akan dilakukan penundaaan lagi. Kedua, adanya pembatasan umur keberangkatan, dan yang terakhir semua CJH diberangkatkan. Dan semuanya masih tergantung dengan kajian Pemerintah Pusat dan Kerajaan Arab Saudi.
"Kita tunggu saja keputusan yang akan diambil Pemerintah Pusat nanti, mudah mudahan tidak lama lagi keputusan itu akan diterbitkan, besar harapan kami semuanya bisadiberangkatkan, tapi kalau tidak ada opsi lain, bisa diberangkatkan hanya saja ada pembatasan umur minimal dan maksimal Jemaah yang bisa diberangkatkan," sampai Lukman.
Masih dilanjutkan Lukman, jika mengacu pada persyaratan Jemaah Umroh, usia jemaaah yang bisa diberangkatkan hanya Jemaah Umroh yang berusia diatas 18 tahun sampai dengan 50 tahun.
"Jadi kita berdoa saja semoga Covid-19 ini bisa segera berakhir, dan 110 CJH kita semuanya bisa berangkat," tutup Lukman. (CE7)