Komisi III Sidak Proyek yang Dibiayai PT SMI

Rabu 20-01-2021,09:44 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Komisi III DPRD Kepahiang yang langsung dipimpin Wakil Ketua I Andrian Defandra, M,Si, Selasa (19/1), melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah titik proyek pekerjaan yang dibiayai pinjaman daerah PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selain sejumlah Anggota Komisi III ikut serta Kepala Dinas PUPR Rudi Sihaloho, ST.

Dikatakan Politisi Partai Golongan Karya (golkar) Andrian Defandra, sedikitnya ada 4 proyek 2020 yang kemarin secara bergantian dilakukan peninjauan langsung oleh DPRD Kepahiang. Diantaranya, pembangunan dan peningkatan jalan pusat pemerintahan Barat Wetan Rp 23, 4 miliar yang dikerjakan PT. Nurangga Brother's Putra, pembangunan jalan Paket II Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana Rp. 18,5 miliar oleh PT. Bayu Inti Pelangi dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung Rp 12, 7 miliar PT. Sarana Multikarta Indonesia, dan Revitalisasi Pasar Kepahiang.

Ditegaskan Andrian, dari pantauan pihaknya dilapangan terhadap 4 item pekerjaan yang dilakukan pada 2020 lalu, masih terdapat banyak catatan yang meski harus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepahiang, selaku OPD penanggung jawab dari kegiatan tersebut. Diantaranya, sebut Andrian Pembangunan dan peningkatan jalan Pada pusat Perkantoran Barat Wetan dengan nilai proyek Rp23,4 miliar yang dikerjakan PT. Nurangga Brother's Putra, disini sebut Andrian, DPUPR terpaksa harus melakukan perpanjangan kontrak kerja dengan pihak ke 3 tersebut, karena sampai dengan batas waktu akhir kontrak pekerjaan belum selesai, kedua ditemukannya ada beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek, diantaranya, Hamparan Agregad, yang lebih banyak mengunakan batu melebihi ukuran maksimal, pemadatan yang belum maksimal serta adanya kecurigaan hamparan hotmik yang yang kadar panas aspalnya jauh dibawah standar yang harus dikerjakan.

Masih dikatakan Andian, hal yang sama juga terjadi pada link pekerjaan dan peningkatan jalan Cinto Mandi-LanggarJaya-DamarKencana oleh PT.Bayu Inti Pelangi dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung PT.Sarana Multikarya Indonesia, yang diketahui Andrian sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh PUPR.

"Catatan kami, dari hasil Sidak hari ini (kemarin, red) ada beberapa pekerjaan yang kami minta pada DPUPR, agar memerintahkan kontraktor pelaksananya, melakukan perbaikan perbaikan seperti, pada ling Jalan Pusat Perkantoran - Barat Wetan, kami menemukan ada beberapa dugaan yang ini harus segera dilakukan perbaikan," ungkap Andrian.

Hal yang sama juga disebutkan Andrian, berlaku pada kegiatan revitalisasi Pasar Kepahiang, yang ditemukan masih ada beberapa pekerjaan yang belum memenuhi ekspatasi dari komisi III DPRD Kepahiang hasil Sidak kemarin.

"Khusus untuk 2 item pekerjaan dan peningkatan jalan Paket II Cinto Mandi-LanggarJaya-Damar Kencana dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung, yang kontraknya sudah dilakukan pemutusan oleh PUPR, Kami minta saat nanti dilakukan pemeriksaan progres pekerjaan, untuk melibatkan pihak pihak terkait dalam hal ini BPKP RI Perwakilan Bengkulu," tegasnya.

Hal ini penting sebut Andrian agar jangan ada pihak yang dirugikan dari pembanguan yang saat ini tengah digalakan Pemkab Kepahiang.

"Lebih baik sekarang kita yang melakukan pemeriksaan daan meminta untuk dilakukan perbaikan perbaikan, dari pada nanti manjadi temuan," imbunya.

Andrian juga meminta PUPR untuk mencari solusi terhadap 2 link pekerjaan yang dilakukan pemutusan kontrak, apakah mengganti dengan pemenang kedua atau menunjuk perusahaan yang mampu. Dengan harapan dapat memanfaatkan waktu sebelum waktu berakhir. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait