CE ONLINE - Rapat paripurna DPRD Lebong terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 saat ini tertunda. Dimana sebelumnya, rapat paripurna dijadwalkan akan dilaksanakan pada 1 Februari 2021.
Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan, SPi, MSi, mengatakan tertundanya ini karena Karena pihak OPD pemda lebong belum mempersiapkan rekonsiliasi laporan keunganan serta menyusun laporan tercapainya kinerja.
"Paripurna itu sudah dijadwalkan pada awal Januari kemarin, tetapi kami mendapatkan surat penundaan dari pemda itu tanggal 22 Januari kemarin," ujarnya kepada wartawan.
Dalam isi surat permohonan penundaan tersebut pihaknya mengatakan jika pihak eksekutif untuk permohonan kiranya dapat menunda laporan ini, karena dari pihak pemda melalui kasubag hukum dalam hal ini belum siap melakukan rapat paripurna di bulan Februari 2021.
"Suratnya itu masuk di tanggal 22 Januari 2021 dan juga serta adanya penyampaian raperda tahun 2021 dan lkpj Bupati di tahun 2020," sampainya.
Lebih lanjut kata Indra untuk penjadwalan rapat paripurna kembali nanti akan di koordinasikan kembali ke unsur pimpinan.
"Untuk penjadwalan ulang nanti kita akan koordinasi kan lagi ke ketua bagaimana konteksnya," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: