CE ONLINE - Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Reko Haryanto menginstruksikan seluruh pendamping PKH di 104 desa-kelurahan melakukan validasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah itu. Hal itu disampaikannnya dalam rakor bulanan dengan pendamping PKH se-kabupaten Lebong di ruang rapat Kantor Dinas PMDS Lebong.
Di sisi lain, dalam kesempatan itu juga turut dihadiri Korwil, Koordinator Kabupaten dan pedamping PKH se-kabupaten Lebong.
"Data PKH Kemensos sudah dipilah sebelumnya. Tapi, masih saja ada human error dilapangan. Makanya, saya tekankan tadi dengan seluruh pendamping PKH lakukan validasi data ulang," ujarnya.
Menurutnya, tindakan itu akan memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima Bansos tahun 2020 lalu.
"Untuk penerima bansos, saya minta untuk dilakukan validasi ulang. Agar penerimanya tidak itu-itu saja. Kan masih banyak yang membutuhkan," Ujarnya.
Dia menyatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat, dalam membantu pemenuhan kebutuhan hidup selama masa pandemi Covid-19.
"Dengan adanya bansos, diharapkan bisa tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai target yang ditetapkan dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," paparnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: