Usulan Kelompok Penerima Bioflok Tunggu Tim Verifikator

Kamis 18-02-2021,10:04 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kepahiang Rukis Manto, menjelaskan kepastian bantuan hibah dari Pemerintah Pusat berupa paket bioflok budidaya ikan air tawar, masih harus menunggu penilaian kelayakan yang dilakukan tim verifikator dari kementerian terkait. Hal ini disampaikan Rukis, terkait dengan usulan pihaknya kepada Pemerintah Pusat atas permohonan 4 kelompok budidaya ikan yang menginginkan sarana berupa bioflok.

"Ya memang beberapa waktu lalu kita ada mengusulkan kepada Pemerintah Pusat guna meningkatkan perekonomian masyarakat Kepahiang, khususnya bagi petani kelompok budidaya ikan berupa bantuan berupa paket bioflok," ungkapnya.

Tidak hanya media bioflok, disampaikan Rukis, pihaknya juga mengusulkan bantuan lain berupa benih, pakan dan sarana naungan.

"Namanya bantuan unuk mendapatkan ini ada proses, salah satunya adalah kelayakan kelompok calon penerima. yang ini tentu harus dilakukan peilanan terlebih dahulu oleh pihak kementrian," ujarnya.

Menurut rencana sebut Rukis, tim verifikator penilai kelayakan kelompok penerima yang telah pihaknya usulkan beberapa waktu lalu, akan dilaksanakan di Februari ini. Hanya saja sampai dengan kemarin tegas Rukis, pihaknya belum mendapatkan jadwwal kedatangan tim dimaksud.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat ini tim dari Kementerian, akan hadir disini (Kepahiang, red), untuk survey dan memverifikasi 4 kelompok budidaya ikan yang sudah kita usulkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam usulan yang disampaikan pihaknya pada Kementerian beberapa waktu lalu, ada 4 kelompok yang diusulkan sebagai calon penerima manfaat, masing-masing kelompok sebutnya, direncanakan akan mendapatkan bantuan berupa paket bioflok, mulai dari media bioflok, benih, pakan sampai dengan sarana naung, dengankisaran Rp 120 juta perpaket.

Dikatakannya, prosesnya sudah disetujui Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian terkait. Hanya saja tinggal pada kesiapan kelompok calon penerima, dari hasil penilaian yang akan dilakukan tim verifikator yang akan tiba di Kepahiang dalam waktu dekat ini. Sebagai syaraat mutlak bagi kelompok calon penerima tegasnya kelompok penerima wajib menyediakan lokasi yang luas minimalnya 400 meter persegi.

"Kami harap nanti semua kelompok bisa mendapatkan bantuan ini dengan harapan, akan ada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait