Mantan Bupati dan Wabup Tanpa Uang Purna Bakti

Sabtu 20-02-2021,09:24 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Meski telah menjadi orang yang berjasa besar memajukan Kabupaten Kepahiang dengan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang dimasa periode kepemimpinan 2016-2021, Mantan Bupati Kepahiang Dr.Ir. Hidayatullah Sjahid MM, IPU dan Mantan Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati, S.Sos, yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari lalu, tidak mendapatkan uang purna bakti layaknya pejabat lain yang mengakhiri masa pengabdiannya.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, kerika dikonfirmasi terkait dengan hak hak mantan Bupati dan Wakil Bupati pasca mengakhiri tugasnya.

"Engak ada uang purna bakti untuk mantan Bupati dan Wakil Bupati, yang ada tunjangan pensiun dari Taspen dan ini juga belum dibayarkan, dan masih dalam tahap pengurusan," ungkap Zamzami.

Dijelaskannya, setelah mengakhiri masa tugasnya, mantan bupati dan wakil bupati juga tidak lagi menerima fasilitas yang selayaknya diterima disaat menjabat dahulu. Masih dikatakan Sekda, tidak ada aturan yang mengikat untuk pemberian uang purna bakti bagi mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati.

"Kalau untuk anggota DPRD memang ada aturannya, setelah berakhir masa jabatan mendapatkan uang purna bakti. Tapi kalau untuk Bupati dan Wakil Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Zamzami, khusus untuk mantan Bupati dan Wakil Bupati yang diatur dalam peraturan, hanya bisa mendapatkan kendaraan dinas yang selama ini digunakan sebagai kendaraan jabatan bupati dan wakil bupati. Hanya saja tegasnya, itupun harus tetap melalui mekanisme lelang khusus, yang artinya mantan bupati dan mantan wakil bupati tetap harus membayar.

"Mobil dinas jabatan bisa diberikan, dengan mekanisme lelang khusus artinya tetap dibayar dengan keringanan harga," sebutnya.

Namun lagi lagi sampai Zamzami, Randis jabatan mantan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, sampai dengan saat ini juga belum bisa dilakukan proses lelang, dikarenakan keterbatasan keuangan daerah untuk pembelian randis bupati dan wakil bupati baru periode 2021-2024. Yang mana bupati dan wakil bupati baru yang direncanakan akan dilantik akhir bulan ini, sampai Zamzami akan tetap mengunakan randin jabatan yang lama.(CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait