CE ONLINE - Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2019, pembekalannya akan di jadwalkan pada akhir bulan Febuari 2021. Di sisi lain, diketahui bahwa 98 CPNS yang lulus tahap seleksi akhir dan yang sudah menerima surat keputusan (SK) penugasan akan mengikuti prosesi pembekalan selama dua hari.
Kepala BKPSDM Lebong, Sumiati, SP, MM, melalui Kabid Pengembangan Kompetisi Aparatur (PKA), Hairudin, SE, M.Ap didampingi Kasubid Diklat Wince Damayanti, S. KOM mengatakan masing-masing 98 CPNS tersebut diwajibkan melakukan tes swab di Kabupaten Lebong serta menunjukan hasil pemeriksaan swab ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.
"Iya betul, rencananya pembekalan CPNS formasi tahun 2019 akan kita laksanakan pada akhir bulan Febuari atau paling lambat awal Maret 2021 ini," Katanya.
Selanjutnya pihaknya mengatakan untuk pelaksanaan pembekalan akan dipusatkan bertempat di aula gedung rapat Pemda Lebong.
"Para peserta CPNS, yang mengikuti pembekalan diwajibkan untuk melakukan tes swab di Lebong dan tidak boleh diluar daerah minimal satu minggu sebelum pelaksanaan. Kemudian dari hasil swab masing-masing CPNS diserahkan ke BKPSDM," Paparnya.
Di tambahkannya dari hasil swab itu jika seandainya ada peserta CPNS yang dinyatakan positif Covid-19, maka pembekalan akan kembali ditunda. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal buruk yang tidak diinginkan terjadi seperti pada sebelumnya.
Sementara itu, mengenai pelaksanaan pembekalan ini akan segera dikoordinasikan kepada Plh Bupati Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang juga menjabat sebagai sekretaris Daerah (Sekda) untuk menetapkan tanggal pelaksanaanya.
"Secepatnya akan kita sampaikan dengan Sekda untuk menetapkan tanggal pelaksanaanya Mudah-mudahan tidak lagi ada kendala pelaksanaanya, " lanjutnya.
Di tambahkannya tujuan dari pembekalan itu nantinya untuk mengenali kinerja para CPNS yang ditempatkan di OPD masing-masing. Dimana, pembekalan akan dilaksanakan selama dua hari nantinya akan diberikan sejumlah materi seperti pelatihan kesamaptaan kediplinan CPNS selama menjalankan tugas.
"Pembekalan ini nantinya akan melibatkan beberapa pihak terkait yang meliputi pihak BPD, PT. Taspen dan lain sebagainya," Tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651