Dispar Tanpa DAK Tahun Ini

Selasa 23-02-2021,11:15 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga tahun 2021 di kabupaten Lebong tahun ini, tidak mendapat jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pariwisata. Hal itu disampaikan Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Ir Eddy Ramlan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Maryanto.

Ia mengatakan pada tahun 2021 anggaran dana alokasi khusus bidang Pariwisata tidak mendapatkan dana alokasi Khusus (DAK).

"Tahun ini, kita Lebong tidak mendapatkan dana alokasi khusus bidang pariwisata dari pemerintah pusat," katanya.

Namun demikian, pihak nya mengatakan dengan tidak lagi menerima DAK di tahun 2021, maka Disparpora akan lebih memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBD Kabupaten Lebong di Tahun Anggaran 2021. Sekalipun, Disparpora akan tetap berupaya menyampaikan usulan di APBN Tahun Anggaran 2021.

"Untuk tahun 2022 kemungkinan sama. Se-Indonesia hanya beberapa daerah yang terima DAK," ujarnya.

Ditambahkannya terakhir Lebong menerima DAK Pariwisata pada tahun 2020 lalu sebesar Rp 1.935.181.000. Suntikan dana itu difokuskan untuk pengerjaan pembangunan fisik di objek wisata Air Putih dan Pulau Harapan.

"Tahun 2020 DAK fisik semua. Termasuk dana penunjang semuanya disana," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait