Dinkes Siapkan Insentif Nakes Rp 1 Miliar

Rabu 24-02-2021,11:06 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

LEBONG, CE - Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, memastikan tetap mengalokasikan dana insentif sekitar Rp 1 miliar bagi 52 petugas tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat pada garda terdepan penanganan Covid-19 di daerah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, M.Si menyatakan, para tenaga kesehatan yang bertugas selama wabah pandemi Covid-19 akan mendapatkan insentif. Total anggaranya mencapai Rp 1.036.000.000.

Rachman mengatakan tetap dialokasikan anggaran tersebut mengingat tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam berjuang merawat dan menyelamatkan masyarakat yang terpapar Covid-19 yang melanda saat ini.

"Insentif nakes masih (dianggarkan). Kalau pagu yang dianggarkan dari pusat berjumlah satu miliar tiga puluh enam juta kalau tidak salah," katanya.

Dia menerangkan, untuk masing-masing nakes menerima insentif bervariasi. Namun, dipastikannya pembayaran insentif nanti akan menggunakan rumus pembayaran. Misalnya, melihat jumlah pelayanan dan kasus yang ditangani nakes itu sendiri.

"Tergantung. Jadi, nakes itu tergantung dari jumlah kasus. Nanti kan kita ada perhitungan by aplikasi nanti. Artinya, ada perhitungan khusus berapa sih setiap puskesmasnya. Tergantung jumlah skrining dan orang yang diswab," jelasnya.

Adapun dari puluhan nakes yang diusulkan, merupakan petugas di lingkungan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Lebong. Verifikasi dilakukan Dinas Kesehatan untuk memastikan nakes yang diusulkan memenuhi syarat Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan insentif.

"Jadi, tidak ada seluruhnya mendapatkan. Jadi, semua (nakes) yang melayani," demikian Rachman. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait