CE ONLINE - Kebijakan soal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kabupaten Lebong saat ini masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak Kabupaten kota melalui Provinsi. Seperti di ketahui proses pencairan dana bos tersebut setiap tahunnya dianggarkan sebanyak 3 tahap, yaitu Januari hingga April, Mei hingga Agustus, November hingga Desember.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Guntur, S.Sos, ME, melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Pembinaan, Heri Arianto M. Pd mengatakan dengan belum cairnya dana BOS dikarenakan masih dalam proses. Karena surat edaran yang di keluarkan Kementrian harus melalui Disdikbud provinsi, saat ini pihaknya baru menerima edaran Peraturan juklak dan juknisnya.
"Untuk prosesnya saat ini menunggu dari provinsi yang mana untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Setelah sudah menandatangani NPHD Dana BOS Kabupaten daerah nantinya pihak sekolah sudah bisa untuk menjalankan ketentuan pencairan dana BOS, yang sudah ditentukan dalam peraturan Kemendikbud sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler," ungkapnya.
Adapun rinciannya di tahun 2021 pihaknya mengatakan jika sekolah di kabupaten daerah mendapatkan dana bos untuk tingkat SD berkisar Rp.900 ribu siswa pertahunnya dan maksimal Rp. 1.960 juta. Sedangkan tingkat SMP sebesar Rp. 1.100 juta maksimal Rp. 2.480 juta persiswanya itu pun sesuai dengan lokus kebutuhan sekolah masing masing.
Lebih lanjut untuk tahun 2021 Kabupaten Lebong, masih belum mengetahui apakah sesuai dengan tahun sebelumnya atau mendapatkan tambahan. Dengan itu pihaknya berharap dengan adanya peraturan baru Dana Bos oleh Kemendikbud bisa mendapatkan perubahan yang lebih afirmatif.
"Harapannya dengan dana BOS ada perubahan bisa lebih afirmatif dan juga untuk Penggunaan dana BOS nantinya tetap fleksibel sesuai kebutuhan sekolah masing-masing di Kabupaten Lebong, termasuk juga untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka serta yang pastinya untuk mendukung Asesmen Nasional," harapnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: