CE ONLINE - Besaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 93 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong saat ini sudah final. Hanya saja, untuk masuk ke proses pencairan saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Lebong masih menunggu Surat Keputusan (SK) terkait pagu indikatif Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
"Kalau DD pagunya Rp. 79.837.913 untuk 93 desa. Kalau ADD sebesar Rp 38.479.588.800," ujar Kadis PMDSos Kabupaten Lebong, Reko Haryanto.
Namun yang menjadi kendalanya, kata Reko bahwa pihaknya belum memproses tahap pertama pencairan DD dan ADD. Karena disebabkan SK pagu indikatif saat ini masih dalam proses.
"Pencairan DD dan ADD tahap pertama belum bisa kita proses, kita masih menunggu SK pagu indikatif keluar, sekarang posisinya masih di bagian hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, untuk pagu DD di Kabupaten Lebong TA 2021 saat ini mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Bahkan, jumlah penurunan anggka tahun ini tak tanggung-tanggung, kurang lebih di angka Rp 200 juta, atau dari Rp 80 miliar turun menjadi Rp 79,8 miliar.
Begitu pun dengan pagu ADD yang besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong, pada tahun 2020 Rp 43 miliar, ditahun 2021 ini menjadi Rp 39 miliar atau turun sebesar Rp 4 miliar.
"Untuk saat ini Kita masih menunggu dulu SK pagu indikatifnya keluar. Nantinya kita akan koordinasi kan lagi pastinya iusahakan secepatnya kegiatan DD dan ADD cepat berjalan," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: