Bupati Terima Vaksin Sinovac Tahap Dua

Sabtu 13-03-2021,11:13 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Jumat (12/3) pagi, Bupati Lebong Kopli Ansori menerima vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) jenis Sinovac bertempat di Kantor Bupati Lebong.

Hal itu berbarengan dengan kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lebong. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lebong, Sekretaris daerah, staff ahli Bupati, asisten 1,2 dan 3, seluruh OPD, seluruh sekretaris OPD, camat, Kepala Bagian, Irban dan para kepala bidang.

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat di wawancarai Awak Media, mengatakan bahwa dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 perlu dilakukan upaya khusus. Tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan saja namun juga melalui upaya pemberian vaksinasi Covid-19.

"Kita harapkan dengan adanya Pencanangan Vaksinasi Covid-19 kepada 10 tokoh di kabupaten Lebong, dapat menjadi contoh panutan dan motivasi bagi masyarakat Lebong untuk menumbuhkan rasa percaya di masyarakat. Sehingga pada saatnya nanti bisa menerima Vaksin Covid-19 secara serentak dalam rangka membentuk Herd Immunity di Kabupaten Lebong," ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kadinkes Lebong Rachman SKM Msi, mengatakan Vaksinasi Covid-19 menyebut bahwa pemberian vaksin dilaksanakan dalam 4 tahap. Pada tahap 1 dengan sasaran tenaga kesehatan dan penunjang. Tahap 2 dengan sasaran TNI polri serta petugas pelayanan publik.

"Tahap 3 dengan sasaran masyarakat rentan serta tahap 4 dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi," katanya.

Di sisi lain, perlu diketahui juga bahwa dalam pemberian vaksin ada 4 tahapan. Hal ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meja pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data. Meja kedua, di meja ini petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana, pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.

Di meja ketiga dilakukan pemberian vaksin, petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman, petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo. Memo diberikan kepada sasaran penerima untuk diserahkan kepada petugas di meja 4. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

Tags :
Kategori :

Terkait