CE ONLINE - Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang menargetkan 5 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) tahun ini berubah status dari UPT menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Untuk jumlah Puskesmas seluruhnya ada 14, 9 sudah BLUD sedangkan 5 lainnya belum. Dan yang belum ini kita targetkan berubah status jadi BLUD pada tahun ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, H Tajri Fauzan SKM MSi kepada wartawan.
Untuk ke 5 Puskesmas yang belum berstatus BLUD, disebutkan Tajri, Puskesmas Keban Agung, Puskesmas Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir, Puskesmas Bukit Sari Kecamatan Kabawetan, Puskesmas Kelobak Kecamatan Kepahiang dan puskesmas Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi.
"Tapi tahun ini kami menargetkan 5 yang belum BLUD itu, semuanya akan berstatus BLUD," ujarnya.
Dikatakan Tajri, akan banyak keuntungan jika, ke 14 PKM yang ada di Kepahiang semuanya berstatus BLUD. Berdasarkan regulasi jelas Tajri, BLUD memiliki kelulusan dalam mengatur manajemen keuangan sendiri, termasuk didalamnya, pengadaan barang dan jasa bisa diadakan sendiri oleh pimpinan BLUD.
"Yang jelas akan banyak untungnya, baik bagi daerah maupun masyarakat disekitar BLUD itu sendiri, karena pimpinan BLUD, bisa menjalankan manajemenkeuangannya secara sendiri, tidak akan ada lagi kekurangan obat misalnya, karena pimpian BLUD bisa mengadakan barang dan jasa sendiri. Kami Dinas hanya tinggal melakukan pengawasan saja," tegas Tajri.
Dengan kajian banyaknya keuntungan banyak manfaat yang akan dapat dirasakan oleh masyarakat, Tegas ajri pihaknya akan mengusahakan pada tahun 2021 ini 14 PKM atau Puskesmas yang ada di Kabupaten Kepahiang semuanya akan berstatus BLUD. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: