CE ONLINE - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-2P) di tahun 2020 lalu saat ini minim kesadaran. Hal ini terbukti dari masih adanya desa yang realisasi PBB-P2 yang menunggak, bahkan masih juga ada yang realisasinya nol persen.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan mengevaluasi kinerja camat. Sebab, dalam hal tersebut camatlah yang bertanggung jawab atas desa diwilayahnya.
Dan juga memfasilitasi untuk memberikan pembinaa dan teguran kepada kepala desa (kades) dan perangkat untuk merealisasikan keinginan pemerintah daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si saat dikonfirmasi terkait hal itu ia mengatakan, seharusnga camatlah memfasilitasi tentang hal seperti itu.
"Apalagi ada desa yang memang realisasi PBB-P2 nol persen. Kalau nol pesen, artinya jangankan masyarakat, kadesnya sendiri saja tidak bayar pajak berarti," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya memberi kesempatan kepada camat untuk segera berkoordinasi dengan kades beserta perangkat desa lainnya terkait ralisasi PBB-2P itu.
"Camatnya itu saya pikir harus kita berikan semacam teguran. Karena itu memang fungsi camat dalam pembinaan di desa-desa," ungkapnya.
Terkait dengan sanksi, Sekda mengatakan kalau didalam aturannya tidak ada sanksi yang jelas. Tetapi, desa yang ada diwilayah kecamatan itu di naungi oleh camat, dan sudah menjadi tanggung jawabnya untuk mensosialisasikan karena berdasarkan keinginan pemerintah daerah. Karena camat diintruksikan melaksanakan hal-hal pembinaan terhadap desa dan perangkat desa.
"Camat yang menaungi wilayah di desa, seyogyanya menjadi tanggung jawab. Artinya, berarti apa kerja camat kalau memang hal tersebut tidak disosialisasikan, tidak bisa diakomodir dengan keinginan pemerintah daerah," tegasnya.
Dalam waktu dekat ini Sekda menyatakan, akan mengevaluasi kerja camat, karena tidak bisa mengakomodir apa yang menjadi tugasnya yang sudah menjadi keinginan daerah.
"Kita evaluasi kerja camat, masa hal-hal seperti itu tidak bisa diakomodir keinginan kita untuk segera melaksanakan semacam penagihan. Pemerintah daerah ini kan punya kecamatan, layaknya ya kalau memang gak bisa camat tersebut dievaluasi. Saya berharap, karena pembangunan ini tidak lepas dari pajak, saya minta seluruh desa, kepala desa yang ada diwilayah Kabupaten Lebong, seyogyanya merealisasikan apa yang ditargetkan di masing-masing desa tersebut," pungkasnya.