CE ONLINE - Hingga pertengahan Maret 2021, kasus tindak pidana asusila yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Bahkan berdasarkan catatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong telah menangani setidaknya 9 perkara kasus asusila.
Tingginya kasus asusila tersebut, nampaknya juga menyita perhatian Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM yang meminta semua sektor bertanggungjawab.
"Melihat tingginya kasus asusila tersebut, saya minta semua sektor ikut bertanggung jawab terutama dalam menekan kasus asusila di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, bahwa menekan kasus tersebut bukan hanya tugas Kepolisian, Pemerintah dan sebagainya. Namun menekan kasus tersebut tugas bersama terutama para orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mayoritas korban dalam kasus tersebut merupakan anak-anak dibawah umur.
"Peran orang tua lah sebenarnya yang paling penting. Sehingga peran orang tua harus ditingkatkan agar anak tidak terjebak dalam hal-hal negatif," sampainya.
Sementara itu, Bupati juga meminta semua sektor juga ikut berperan terutama dalam pembinaan akhlak. Misalnya di sekolah tugasnya para guru untuk melakukan pembinaan akhlak, kemudian dari sektor agama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ustad-ustadzah begitupun di rumah adalah para orang tua.
"Artinya jika bertanggungjawab, kita yakin kasus tindak pidana asusila bisa ditekan. Bahkan kita berharap betul, kasus tindak pidana asusila ini tidak ada lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong menyebut bahwa dari 11 perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ditangani Polres Rejang Lebong, 9 diantaranya kasus tindak pidana asusila. Yang meliputi 2 kasus eksploitasi anak, 5 perkara kasus persetubuhan termasuk 2 perkara pencabulan yang terjadi baru-baru ini. Dimana pelaku mayoritas dilakukan oleh orang dekat. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: