Usai Divaksin, Ketua DPRD Sidak RSUD

Selasa 23-03-2021,14:45 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Ketua DPRD Lebong mendapatkan jatah vaksinasi sinovac pencegahan covid- 19 tahap pertama yang diketahui dilakukan perdana oleh pihak rumah sakit kepada Ketua DPRD Lebong.

Adapun beberapa tahap-tahapan yang dilakukan tersebut sama seperti tahap sebelumnya, seperti halnya pendaftaran atau penginputan vaksin setelah itu screening dan terkahir vaksinasi. Ini tampak dengan kegiatan vaksinasi yang digelar di RSUD Kabupaten Lebong.

Menariknya usai divaksin, Ketua DPRD Lebong, Charles Ronses melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong. Dimana Sidak tersebutm setelah dirinya mendapat laporan dari seorang security bahwa selama bekerja security tersebut tidak menerima kewajiban setiap bulannya selama kurang lebih 3 bulan, dan lebih tepatnya sejak awal tahun 2021.

"Mengenai sidak kita kali ini, bahwa saya sudah meminta konfirmasi ke pak direktur, katanya kalau persoalan gaji security ini ditangani oleh pihak ketiga," ujar Charles kepada wartawan.

Lebih lanjut Charles juga mengungkapkan jika Direktur juga mengaku sudah menghubungi pihak ketiga terkait kewajiban security. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada jawaban.

Bahkan tambahnya sebelumnya pihak dewan sudah merencanakan memanggil pihak RSUD untuk meminta keterangan terkait permasalah tersebut.

"Pak direktur mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menghubungi pihak ketiga tapi belum ada jawaban, dan beberapa waktu lalu kami dewan pernah memanggil pihak rumah sakit, karena kita ingin mengetahui dimana kendala nya sampai sampai keamanan tidak digaji, tapi nanti kita jadwalkan lagi, ya ini harus ada kejelasan terkait hak pegawai ini" tuturnya.

Seperti diketahui pihak Ketiga yang dimaksud tersebut berasal dari PT.Doa ibu, Dimana saat ini bagi kewajiban Security memang dibawah naungan dari pihak ketiga. Terlebih dari RSUD Lebong Seyogyanya memang tidak dianggarkan untuk kewajiban security.

"Kita ketahui tadi katanya pihak ketiga itu Pt.Doa, dan juga memang untuk di RSUD bagi security itu tidak dianggarkan, jadi itulah saya sampaikan kepada direktur tadi apakah pihak ketiga dan RSUD bisa menjamin untuk membayarkan kewajiban 3 bulan tersebut nantinya, dan kata direktur memang akan dianggarkan untuk 3 bulan itu, tapi saya katakan kalo memang tidak dibayarkan terhitung SK bagaimana? saya tidak bisa menjamin kata Direktur," ujarnya.

Sementara pihak security ketika disambangi Ketua DPRD Serta Awak media tetap mengeluhkan perihal gaji yang belum dibayar tersebut, terlebih menurut mereka jika tidak dibayar selama tiga bulan, pihaknya hanya bisa pasrah.

"Tidak tau pak, namanya kita kerja tidak bisa berbuat apa-apa gaji tidak dibayar selama 3 bulan ini, jika memang tidak bisa dibayar ya kami hanya bisa pasrah," keluhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait