Wabup Geram Banyak Nakes Telat Ngantor

Jumat 26-03-2021,09:33 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang, kembali menunjukan kemarahannya, terhadap tingkat kedisiplinan anak buahnya. Hal ini terungkap saat Kamis (25/3) Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP meninjau layanan publik di UPTD Puskesmas Pasar Kepahiang.

Betapa tidak tepat Pukul 07.30 WIB Wakil Bupati yang sebelumnya sudah mengisyaratkan, jika kemarin akan memimpin apel pagi di Puskesmas tersebut dari 36 ASN tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut kurang dari separohnya yang hadir apel.

"Saya tidak tunduk pada konstituen, selama saya menjabat wakil bupati yang hanya 3 tahun 10 bulan hingga 2024 mendatang, saya akan tegakkan aturan, saya hanya akan tunduk pada aturan dan regulasi yang ada," ungkap Wabup.

Karena itu sampai Wabup dirinya meminta seluruh ASN di lingkunan Pemkab Kepahiang untuk patuh pada PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Fungsi saya sebagai Wakil bupati malakukan pembinaan ASN, dan saya tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak disiplin," tegasnya.

Terkhusus pada pada ASN Nakes yang bekerja pada layanan publik, tegas Nata, disiplin dalam jam kerja, diharapkan juga meningkatkan mutu layanan. Karena Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan menargetkan PKM yang masih berstatus UPTD menjadi BLUD.

"Untuk kita mejadikan BLUD, harapan kami kedepan buka saja kuantitasnya yang dapat kita tingkatkan tetapi kulaitas layanan juga harus diutamankan," ujarnya.

Khusus pesan Nata pada manajemen Puskesmas Kepahiang, untuk tidak menjadikan layanan umun sebagai ajang bisnis. Karena itu Nata meminta kepada seluruh ASN menjadikan PP No. 53/2020 sebagai kitabnya ASN dalam bekerja dan mengabdikan diri bagi masyarakat dan daerah. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait