CE ONLINE - Kepala Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepahiang Surta Kadodo Alam, SIP, mengatakan, bahwa proses pencairan dana Bantuan Parpol (Banpol) hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan (LHP) dari audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap audit penggunaan Banpol tahun 2020 lalu. Dimana di Kabupaten Kepahiang, ada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang.
"Sekarang ini kan masih proses audit dari BPK RI, dasar untuk pencairan harus ada LHP hasil audit BPK RI dari pengunaan Banpol tahun lalu ( 2020, red)," ujar Dodo --Surta Kadodo Alam-- yang akrab disapa.
Dari proses yang audit yang masih berjalan hingga sampai saat ini dan diperkirakan baru akan berakhir di pertengahan akhir April mendatang, diperkirakan Dodo, Banpol baru bisa dicairkan setelah hari raya Idul Fitri mendatang.
"Prosesnya bukan saja menunggu LHP hasil audit, setelah itu akan ada SK kami (Kesbangpol, red), dan juga SK Bupati terkait dengan besaran Banpol yang diterima masing-masing Parpol, setelah itu baru Parpol bisa mengajukan untuk proses pencairan," ujarnya.
Sebagai syarat pengajuan pencairan dana Banpol, tambah Dodo, selain SK pengurusan jugaa melampirkan data audintifikasi yang dikeluarkan oleh KPU. Kesbangpol dalm hal ini tegas Dodo hanya mengetahui dan menerima laporan dari masing-masing parpol.
"Kami Kesbangpol hanya menerima laporan saja, terkait pencairannya nanti masih menjadi wewenang dari BKD Keuangan," tegasnya.
Masih dikatakan Dodo, di Kabupaten Kepahiang hanya ada 10 Parpol yang berhak mendapatkan dana Banpol, ke10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang sebut Dodo, masing-masing Nasdem, Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra, Hanura, PKS, PPP, PDI Perjuangan, dan Perindo.
"Untuk besaran tidak ada kenaikan sama dengan tahun lalu Rp 11.131 persuara dilaku dengan suara sah yang diperoleh masing masing Parpol," sebutnya.
Untuk Parpol peraih Banpol terbesar. Dikatakan Dodo adalah Partai Nasdem, yang memiliki 7 kursi dengan suara sah keseluruhan 18.964 suara yang mendapatkan Banpol sebesar Rp 214.539.732. Sedangkan Parpol terkecil PPP dengan besaran Banpol Rp 45.534.825. (CE7)