CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, mengimbau kepada kalangan guru di Kabupaten Lebong untuk bersabar menunggu pencairan dana sertifikasi.
Hal ini lantaran hingga saat ini, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi triwulan I 2021 dari pemerintah pusat tersebut berasal dari APBN yang di transfer ke kas daerah.
"Sampai saat ini belum di transfer pusat ke daerah. Dan apabila sudah di transfer pusat akan segera kita lakukan penyaluran kepada penerima TPG tersebut," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Guntur melalui Sekretaris Baheramsyah didampingi Kasubag Kepegawaian, Mezi Haryanti.
Untuk besaran transfer dana TPG yang diterima Lebong, dirinya tidak bisa memastikan. Sebab, besaran TPG yang diterima masing-masing guru, disesuaikan dengan besaran gaji pokok yang diterima.
Selanjutnya, tahun lalu ada guru yang menerima TPG triwulan IV untuk 3 bulan dan ada yang menerima 2 bulan. Namun, ia mengingarkan untuk para guru yang menerima TPG dua bulan untuk tidak khawatir. Sebab, akan tetap dibayarkan tahun 2021 ini.
"Seperti biasa dana disalurkan per triwulan ke daerah," Tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: