Usai Divaksin, Pejabat Terpapar Covid-19

Kamis 08-04-2021,11:34 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Beberapa hari belakangan salah satu pejabat Lebong dikabarkan terpapar Covid-19. Dimana yang bersangkutan terpapar Covid-19 setelah mendapatkan suntik vaksin Covid-19.

Informasi diperoleh CE, bahwa pejabat tersebut yakni Kepala Bagian Hukum Syabahul Adha. Dimana terhadap yang bersangkutan saat ini tengah menjalai perawatan Intensif di RS Kota Bengkulu.

Saat dikonfirmasi, Kadis Kesehatan Rachman SKM mengatakan dengan bertambahnya kasus baru tersebut, maka saat ini kasus covid 19 menjadi 53 kasus.

"Memang betul ada salah satu pejabat yang terpapar covid 19, tetapi saat ini sedang dalam perawatan di Provinsi," ujarnya.

Seperti di ketahui pejabat tersebut sebelumnya sempat melakukan suntik vaksin sinovac pada tanggal 25 Maret lalu yang mana sudah menjalani dua tahap proses vaksin.

Sedangkan yang bersangkutan terpapar covid 19 pada selasa 7 april kemarin. Tetapi yang menjadi pertanyaannya saat ini mengapa usai suntik vaksin pasien masih juga terpapar covid-19? Dimana Rachman menyebut salah satu faktornya, seseorang mengabaikan protokol kesehatan usai divaksinasi. Sebab vaksin, kata dia, bukanlah sebuah pelindung utama yang bisa menjadikan seseorang mutlak kebal terhadap virus.

"Disuntik vaksin tak akan bikin kita menjadi kebal karena jika usai di vaksin tidak menjamin pasien bakal terkena juga karena vaksin tersebut tidak bisa bikin kita kebal virus, terlebih lagi jika mengabaikan prokes," tuturnya.

Disisi lain disaat di singgung mengenai riwayat penyakit pejabat Lebong tersebut Rachman menjelaskan jika pasien tersebut memiliki riwayat penyakit, tetapi informasi tersebut belum bisa dipastikan karena saat ini pihaknya belum mendapatkan data yang valid mengenai riwayat penyakit tersebut.

"Pejabat itu juga dilaporkan memiliki riwayat penyakit, tetapi kita belum mengetahui apa riwayat penyakitnya, tetapi petugas sudah di kita turunkan untuk mencari data yang valid karena pejabat itu tidak terdaftar di pelayanan kesehatan di kabupaten lebong karena KTPnya berasal dari provinsi Bengkulu," ungkapnya.

Dengan demikian langkah yang akan pihaknya lakukan saat ini ialah mendata dan melakukan tracking kepada orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien terpapar covid.

Tags :
Kategori :

Terkait