CE ONLINE - Kepahiang memiliki 4 akses jalan yang berada dalam kawasan konservasi dibawah tanggung jawab BKSDA. Yang disampaikan Bupati, sebagian besar badan jalan tersebut telah ada dibangun jauh sebelum Kabupaten Kepahiang dimekarkan dari Rejang Lebong.
Menjadi persoalan kondisi badan jalan yang sudah mengalami kerusakan parah. Tegas Bupati meski telah berapa kali dianggarkan oleh pemerintahan sebelumnya kondisi jalan tersebut tidak bisa dilakukan perbaikan karena berada dalam kawasan konservasi.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepahiang dibawah pimpinan Dayat -Nata yang sebelumnya sudah lebih awal dilakukan pemerintahan Dayat - Neti (Mantan Wabup 2016-2021) telah lebih dahulu melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementrian Kehutanan RI melalui BKSDA untuk dapat memanfaatkan akses jalan dalam kawasan agar bisa untuk penunjang peningkatan ekonomi masyarakat dengan tidak mengabaikan fungsi kawasan.
"Ini terobosan besar dari Bupati Kepahiang, yang jujur tidak terlihat, tapi manfaatnya sangat bisa dirasakan oleh masyarakat," ujar Kepala Balai KASD Bengkulu Ir Donal Hutasohid, ME.
Karena disampaikan Donal, untuk bisa memanfaatkan fasilitas umum dalam kawasan Konservasi, butuh perjuangan dan loby yang keras pada Kementrian Kehutanan RI, hingga sampai adanya perjanjian kerjasama pemanfaatan wilayah kawasan. Yang mana hasil penandatanganan Kerjasama antara Pemkab Kepahiang dengan BKSDA, kemarin tegas Donal telah ditindak dengan penandatangan rencana kerja tahunan antara Pemkab Kepahiang dengan BKSDA.
"Tadi kami sudah melakukan penetapan rencana kerja tahun 2021 antara Pemkab Kepahiang dengan BKSDA, tentu saja dalam rencana kerja ini sama sama menguntungkan tidak hanya bagi BKSDA tetapi juga bagi masyarakat yang memiliki usaha disekitar wilayah kawasan." Tukasnya.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Kepahiang menerangkan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini Pemkab Kepahiang dapat melaksanakan pembangunan pada akses jalan dalam kawasan konservasi. Yang mana tujuannya adalah untuk membantu masyarakat dalam kawasan dalam mempermudah akses pengangkutan hasil pertanian atau perkebunan masyarakat.
"Ini baru penyusunan rencana kerja tahun 2021, mudah mudahan dengan ketersediaan anggaran kita ada 4 spot jalan yang ada adan berada dalam kawasan Konservasi kedepan bisa kita bangun, dengan itu masyarakat kita bisa terbantu," ujar Bupati.
Meski demikian tegas Bupati, BKSDA dengan fungsinya tetap bisa melakukan pengawasan terhadap seluruh masyarakat dalam kawasan konservasi dengan hal tersebut, masyarakat diuntungkan dengan kemudahan akses, kawasan konservasi tetap terjara.
Rapat kerja tahunan Pemkab Kepahiang bersama BKSDA kemarin yang digelar di ruang rapat Setkab Kepahiang, juga dihadiri Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip, Sekdakab Kepahiang Zamzami Zubir dan beberapa pimpinan OPD terkait. (CE7)