CE ONLINE - Menjadi Kabupaten dengan predikat tertinggi kasus gigitan hewan penyebar rabies (GHPR) di Provinsi Bengkulu, membuat Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memutar otak agar bisa lepas dari predikat tersebut.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kepahiang Wisnu Irawan, S.Kep, MM mengatakan salah satu upaya yang saat ini sesudah dilakukannya dengan kembali mengantifkan rabies center.
Dikatakannya di wilayah Kabupaten Kepahiang, saat ini sudah didirikan sebanyak 2 rebis center diantanya di Puskesmas Keban agung Bermani Ilir dan Puskesmas Ujan Mas.
Diharapkan Wisnu dengan kembali diaktifkannya Rabies Center yang sudah ada selama ini diharapak dapat membantu upaya awal pencegahan dan upaya awal penindakan.
"Rabies Center sudah lama terbentuk, tapi selama ini fungsinya yang belum bisa dimaksimalkan," ungkap Wisnu.
Selama ini Sebut Wisnu, Rabies Center, hanya sebagai tempat persinggahan vaksin anti rabies (VAR) untuk didistribusikan pada Puskesmas yang berada diseputaran PKM yang dijadikan Rabies Center.
"Sekarang kami tengah berencana menambah 1 Rabies Center lagi dan akan memaksimalkan tugas dan fungsi rabies center itu sendiri," ucapnya.
Dengan harapan tegas Wisnu, rabies center bukan hanya tempat persinggahan VAR atau pendataan jumlah GHPR. Tapi bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak yang betranggung jawab dan berkewajiban melakukan upaya pencegahan terhadap tinggnya kasus GHPR.
Seperti kegiatan sosialiasi pentingnya penyuntikan VAR pada HPR, serta upaya-upaya pencegahan lainnya seperti mendorong Pemerintah desa untuk menerbitkan Perdes tetang pemeliharaan HPR.
"Intinya tetap pada kesadaran masyarakat kita untuk tidak melepasliarkan HPR nya, serta kesadaran untuk merawat menjaga kesehatannya," tukas Wisnu (CE7)