Belum Ada Pengajuan Pencairan Banpol

Rabu 14-04-2021,10:51 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong hingga saat ini masih menunggu adanya pengajuan proposal pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) dari Partai Politik (Parpol) peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong.

Karena menurutnya belum ada satupun yang memasukan proposal tersebut.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram mengungkapkan, seluruh Parpol belum mengajukan anggaran Banpol yang totalnya mencapai Rp 850 juta yang diplotkan di APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada yang memasukkan proposal. Kita harap bisa secepatnya dimasukkan, karena prosesnya membutuhkan waktu,” kata Ikram.

Melihat hal tersebut, Ikram berharap semua Parpol peraih kursi di DPRD Lebong baik itu hasil Pemilu 2019 bisa menerima Banpol tahun ini.

"Selain proses audit BPK terhadap dana Banpol tahun 2020 sudah selesai, SK Bupati tentang Banpol juga sudah diterbitkan. Maka kami harapkan semua partai politik dapat bekerja sama dengan segera mengajukan permintaan pencairan,” harap Ikram.

Di sisi lain, setelah proposal diverifikasi dan tidak ada perbaikan. Baru setelah itu, pihaknya memproses pencairan bantuan keuangan. Diperkirakan, bantuan keuangan parpol dicairkan sekitar bulan April ini.

"Nanti, pengajuan ini akan diverifikasi. Kalau ada salah, kita lakukan perbaikan. Kalau sudah selesai, baru langsung diajukan ke BKD," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait