CE ONLINE - Tiga Komisi di DPRD Kepahiang, (Komisi 1, 2 dan 3) melalui masing masing juru bicara komisi menyatakan setuju dan menyepakati dilakukannya penandatanganan kesepakatan Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang 2021- 2026, antaara Pimpinan DPRD Kepahiang bersama dengan Bupati Kepahiang.
Hal ini tertuang dalam hasil rapat paripurna dengan agenda mendengarkan kesimpulan masing masing fraksi atas Ranwal RPJMD Kepahiang 2021-2026 dan penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD 2021-2026.
Seperti yang disampaikan Juru bicara komisi I Anudin, S.Sos yang menyampaikan hasil pembahasan komisi atas ranwal PRJMD Kepahiang 2021-2026, memberikan beberapa catatan atas naska ranwal RPJMD 2021-2026, yang menurut Komisi I, ada beberapa fakta dalam naska renwan RPJMD, mesih melakukan Copy Paste terhadap RPJMD 2016-2021 sehingga hal tersebut tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, Komisi I DPRD Kepahiang Tegas Anudin, meminta juga adanya kajian atas evaluasi capaian RPJMD 2016-2021 sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan dan pengesahan PRJMD menjadi Perda nantinya.
Sementara dari komisi komisi lain (2 dan 3) lebih banyak menyoroti kinerja masing-masing OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi, harapannya dengan adanya pembanding dengan apa yang sudah dilaukan masing masing OPD juga bisa memberikan gambaran terhadap RPJMD Kabupaten Kepahiang 2021-2026.
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU yang dikonfirmasi terkait dengan masih ada beberapa catatan yang disampaikan masing masing komisi atas Ranwal RPJMD Pemerintah Kabupaten Kepahiang 2021-2026 mengatakan pihaknya dengan senang hati menerima masukan kritikan dan saran yang disampaikan masing masing komisi. Dengan harapan masukan tersebut bisa membantu menyempurnakan RPJMD yang saat ini sudah masuk dalam tahapan pembahasan oleh DPRD Kepahiang.
"Tentu masukan dasaran itu kami terima dengan baik semoga saja ini langka awal untuk kami besama dengan DPRD melalukan penyempurnaan penyempurnaan yang tentunya semua itu untuk Kabupaten Kepahiang dan untuk semua lapisan masyarakat Kepahiang," singkat Bupati.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE. M.Si, yang kemarin memimpin jalannya rapat paripurna, menyampaikan kesiapan DPRD untuk melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadaap RPJMD Kepahiang 2021-2026 untuk kemudian disahkan menjadi Perda RPJMD.
Namun sebelum itu, sebut Andrian, Bupati bersama dengan timpenyusun RPJMD akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Bengkulu dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan Provinsi dan juga nasional. Kemudian sebut Andrian nanti akan disusun Renstra dan Raperda untuk kemudian dibahas lagi menjadi Perda RPJMD Kepahiang 20211-2026
"Masih panjang prosesya ini tadi baru penandataganan nota kesepakatan, setelah ini akan ada lagi pembahasan untuk penyelarasan kegiatan provinsi an nasional, daan Paling Lambat diakhir Juli kami menargetkan Raperda RPJMD 2021-2026 sudah bisa disahkan menjadi Perda RPJMD Kepahiang 2021-2026," beber Andrian.