6 Mobnas Belum Dikembalikan Bupati Libatkan APH

Senin 19-04-2021,10:54 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Terkait dengan aset Mobil Dinas (Mobnas) yang mana sebelumnya Bupati Lebong memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong untuk menyerahkan dan periksa.

Saat ini masih terdapat 6 unit yang belum dikembalikan. Dimana sebelumnya sudah diperingatkan melalui surat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk dikembalikan aset tersebut.

Menanggapi hal ini, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan bahwa untuk 6 unit mobil dinas (mobnas) yang belum dikembalikan oleh OPD teknis akan diambil secara hukum, lantaran hal ini pihaknya belum tahu apa permasalahan dari 6 unit mobnas tersebut.

"Kita belum tahu 6 unit ini, apakah kehilangan atau penggelapan. Makanya nanti kita serahkan ke pihak hukum karena itu menyangkut aset yang tidak tahu keberadaannya," terang Kopli.

Selanjutnya, bahwa pasca dilayangkan surat peringatan, memang ada sebagian OPD yang mempunyai jawaban terkendala nya dalam pengembalian aset tersebut.

"Sebagian ada jawabannya nanti akan kita temui langsung, dan untuk yang tidak ada jawabannya nanti kita akan proses hukum karena tidak ada jawaban," tukasnya.

Selain itu, bahwa sebelumnya pihak aset sudah menarik paksa 1 unit kendaraan dinas. Dimana kendaraan tersebut sudah rusak berat sehingga Bupati  akan melihat terlebih dahulu kronologis dari kendaraan dinas tersebut.

"Pertama apakah memang unit tersebut dari awal nya memang rusak atau ada indikasi pengrusakan secara sengaja, kalau memang ada indikasi pengrusakan jelas ada tindak pidana nya karena unit ini untuk dioperasional kan, kalau memang sudah rusak maka kita harus perbaiki agar bisa dimanfaatkan," terangnya.

Terkait dengan unit kendaraan dinas yang telah terpakir atau dikandangkan sebelumnya, bahwa nantinya akan diserahkan ke opd masing-masing setelah hasil audit layak.

"Nanti digunakan lagi untuk operasional OPD," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

Tags :
Kategori :

Terkait