CE ONLINE - Tim Opsnal Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, terpaksa harus mengeluarkan tindak tegas, terarah dan terukur terhadap KR (20) dan AH (20) yang masih berstatus sebagai pelajar warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Sumsel.
Di sisi lain, 2 dari 4 terduga tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Deng masing-masing 1 timah panas yang disarangkan pada kaki kanan masing masing, tindakan ini terpaksa dilakukan polisi karena mencoba melawan dan bahkan menyerang anggota dengan senjata tajam ketika akan diamanakan. Sedangkan 2 tsk lain AD (15), LI (16) karena tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kabag Ops AKP Dedi Kusnadi, SH dalam konferensi pers nya menyebutkan ke 4 tsk ini diamankan pada tempat dan waktu yang berbeda, KR lebih awal diamankan pada Minggu, (18/4) sekita Pukul 07.00 WIB saat KR bersama tsk AD dan LI melintasi desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang.
Ketika saat akan diamankan Tsk KR mencoba menyerang polisi, seketika itu juga timah panas dari Personil Elang Juvi harus disarangkan pada kaki kanan KR guna menghentikan perlawanan KR. Hingga ke 3 nya berhasil diamankan ke Mapolres Kepahiang. Satu tsk lain inisial AH, diamankan di wilayah tempat tinggalnya Desa Tanjung Agung sekira Pukul 23.30 WIB pada hari yang sama Minggu (18/4).
"Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti 4 unit ranmor yang diduga hasil barang curian, kunci T, sudah kami amankan dam masih dalam pengembangan," ucap Bag Ops.
Lanjut Bag Ops dalam konferensi pers nya, menceritakan kronologis kejadian ini berawal pada Sabtu (17/4) sekira pukul 17.00 WIB tsk KR, AD dan LI dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa nopol berangkat dari Desa Tanjung Agung Empat Lawang, saat tiba di Depan Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang, ke 3 tsk melihat sepeda motor Suzuki Spin milik jemaah masjid yang tengah melaksanakan Salat Magrib, melihat itu tsk KR dengan cekatannya berhasil mendorong motor tersebut hingga ke tepi jalan dengan sebelumnya merusak kunci dengan mengunakan kunci T.
Hanya saja belum sempat membawa kabur kendaraan barang curiannya, aksi musang ranmor ini diketahui pemilik, sehingga berhasil kabur dengan meninggalkan motor milik korban ditepi jalan. Naas bagi ketiganya saat keesokan harinya Minggu (18/4) mereka akan kembali dengan melintasi Desa Karang Anyar Kepahiang, bersepapasan dengan tim Elang Juvi yang tengah melakukan hunting, bermodalkan ciri ciri kendaraan yang digunakan pelaku, akhirnya ketiganya berhasil diamankan, dan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa TKP dalam wilayah hukum Polres Kepahiang.
Namun Tsk KR, yang ketika itu juga sudah diamankan, sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya harus dilumpuhkan dengan timah panas. Tidak puas dengan hanya 3 tsk itu tim Opnal langsung melakukan pengembangan dan akhirnya didapatkan nama AH, yang seketika itu juga berhasil diamankan diwilayah Ulu Musi Empat Lawang Sumsel, bersama dengan 2 unit sepeda motor hasil curian.
Lagi lagi Tim Elang Juvi terpaksa harus memuntahkan timah panas senjata apinya yang tepat mengenai bagian kaki sebelah kanan AH, ini dilakukan karena saat akan diamankn AH mencoba melawan petugas dengan senjata tajam.