CE ONLINE - Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik lebaran pada perayaan idul fitri 1442 H/2021 M, sedikit akan terobati. Pasalnya saat ini bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, tengah mempersiapkan pengajuan pencairan dan pembayaran tambahan Penghasilan Pegawan (TPP) untuk seluruh ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Tidak tanggung tanggung seluruh ASN akan mendapatkan TPP untuk waktu 3 bulan terhitung dari Januari sampai dengan Maret. Jika dilihat dari besaran TPP yang akan diterima untuk eselon II masing masing akan menerima Rp 27 juta.
Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, jika proses administarisnya dapat diselesaikan dalam kurun waktu pekan ini, maka pekan depan TPP akan segera dibayarkan.
"Untuk TPP ASN, Insyaallah bulan ini cair, hasil pantauan terakhir saya tadi (kemarin, red) persoalan administrasi pengajuan pencairan tinggal ada beberapa saja yang masi harus diperbaiki, mudah mudahan 2-3 hari kedepan semua selesai,' ungkap Sekda.
Dan jika dapat diselesaikan dalam pekan ini tegas Sekda, maka paling cepat minggu terakhir Bulan April ini sudah bisa dibayarkan kesemua ASN, dengan hitungan berdasarkan beban kerja masing-masing.
"TPP kita rapel 3 bulan sekaligus dari Januari sampai dengan Maret," ungkapnya.
Untuk besaran TPP yang masing masing akan diterima para ASN sampai Sekda, akan dihitung berdasarkan beban kerja dari masing masing ASN itu sendiri. Untuk dirinya sendiri dengan jabatan sebagai Sekda, lanjut Zamzami, perbulannya TPP yang akan dirinya terima sebesar Rp 14 juta, sedangkan untuk ASN dengan jabatan eselon II akan menerima TPP sebesar Rp 9 juta.
Sedangkan untuk ASN dengan golongan terendah golongan IIa akan menerima TPP sebesar Rp 300 ribu.
"TPP dihitung bedasarkan kemampuan setiap daerah, kita (kemahiang, red) jika dibandingkan dengan Kabupaten kota lain, termasuk TPP yang paling kecil," ucapnya.
Maski demikian harapan Sekda dengan adanya TPP akan dapat meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat dan membantu Pemerintah untuk memajukan daerah.