CE ONLINE - Dari 1.200 tenaga harian lepas (THL) yang sebelumnya sempat dirumahkan karena habis masa kontrak diakhir tahun 2020 lalu, 800 diantaranya saat ini sudah kembali dipekerjakan. Sebagian besar dari 800 HL yang sudah dipekerjakan tersebut.
Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, terbanyak THL yang bekerja sebagai petugas kebersihan dan Satpol PP. Sedangkan 400 lainnya sampai dengan saat ini masih tetap dirumahkan dandalam tahap evaluasi kinerja selama membantu kegiatan Pemkab Kepahiang di tahun 2020 lalu.
"Memang sampai dengan saat ini belum semua dari 1.200 THL di 2020 lalu kita panggil, baru ada sekitar 800 an yang sudah kembali bekerja baik itu disekretariat ataupun di OPD OPD lain," ungkap Sekda.
Belum dipanggilnya untuk kembali dipekerjakan ke 400 THL tersebut, tegas Sekda, dikarenakan belum selesainya tahap evaluasi kinerja baik yang dilakukan dimasing masing pimpinan OPD dan juga di bagian kesekretariatan dimana THL tersebut sebelumnya diperbantukan.
"Mudah mudahan di Juni nanti akan ada lagi yang akan kita panggil namun tetap harus melalui mekanisme evaluasi dan tingkat kebutuhan," ujarnya.
Bagi yang tidak lulus dalam tahap evaluasi kinerja. Tegas Sekda, kemungkinan tidak akan diperpanjang kontaknya, pun jika memang sudah dianggap tidak diperlukan lagi juga tidak akan diperpanjang. Jika sebaliknya masih ada OPD yang memerlukan THL an THL lama dianggap tidak mampu bekerja berdasarkan hasil evaluasi, maka jalan satu satunya akan merekrut THL yang baru.
"Kita lihat di Juni nanti dalam tahap evaluasi, kalau diperlukan akan kita TMT kan pada Juni," singkatnya.
Untuk THL yang sampai dengan saat ini masi banyak dalam tahap evaluasi, sebut Sekda, THL tenaga kesehatan (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: