CE ONLINE - Pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) selama ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Satreskrim Polres Kepahiang menggelar razia terhadap beberapa produk makanan yang dijual pada Puncak Mall Kepahiang.
Kegiatan yang dilaksanakan Jumat sore itu, tim menemukan adanya dugaan kecurangan yang sengaja dilakukan manajer Puncak Mall Kepahiang, seperti menutupi label kedaluwarsa makanan dengan merk dan label yang baru. Tidak tanggung tanggung dilokasi ini Polisi berhasil menyita sebanyak 76 bungkus makanan yang diduga kalaurasa.
"Ya memang ada barang jenis makanan ringan yang kami sita dan amankan dari Puncak Mall, karena makanan tersebut kami duga telah kedaluwarsa," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparan SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau SIK, MH.
Dijelaskannya, ditemukan adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan manajemen Puncak Mall, yang dapat merugikan konsumen dan bahkan berbahaya bagi kesehatan konsumen yang mengkonsumsinya. Mengingat makanan tersebut telah kedaluwarsa. Yang mana oleh pihak manajemen label kedaluwarsa tersebut ditempel dengan label yang baru dan seolah oleh makanan tersebut masih layak komsumsi.
"Untuk kepentingan penyidikan, kami akan periksa manajemennya, untuk produk yang kita curigai kedaluwarsa sudah kami sita," tukasnya.
Sementara itu Manager Puncak Mall, Soeprapto, yang sempat ditemui awak media diselah-selah kegatan itu, mengaku tidak ada unsur kesengajaan dari pihak managemen meskipun secara jelas petugas menemukan dugaan kecurangan dengan melapisi masa kedaluwarsa yang diperpanjang dari masa sebelumnya.
"Saya pastikan tidak ada kesengajaan mas, nggak mungkinlah," singkatnya sambil berlalu. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: