Selain TPP, ASN Juga Dapat THR

Kamis 29-04-2021,10:03 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjelang Lebaran Idul Fitri  1442 H/2021 M. Pasalnya, selain akan mendapatkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibayarkan untuk waktu tiga bulan, kalangan ASN ini juga akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14.

Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Zamzami Zubir, SE, MM bahwa pembayaran THR untuk ASN tinggal menunggu petunjuk baik dari Pemerintah Pusat  dan atau dari Pemprov terkait teknis pembayaran THR atau gaji ke 14.

"Ooo.. ya untuk THR ASN anggarannya sudah kita siapkan, tapi belum bisa dikeluarkan karena kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Pemprov," ungkap Sekda.

Namun Sekda meyakinkan jika THR akan dibayarkan sebelum lebaran nanti. Untuk besaran THR masing masing ASN dan diakui Sekda kemungkinan besar sebesar gaji 1 bulan.

"Kalau besarannya saya rasa 1 bulan gaji, tapi berapa total anggaran untuk pembayaran THR saya lupa yang jelas anggarannya sudah disiapkan," ucapnya.

Disinggung apakah THL dilingkungan Pemkab Kepahiang juga akan mendapatkan THR ? Disampaikan Sekda belum ada aturan bagi THL untuk mendapatkan THR.

"Yang dapat hanya ASN, THLbsaya rasa tidak dapat," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait