CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, kembali mengeluarkan Surat Edaran perberlakuan sisten pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang disampaikan kepada seluruh satuan pendidikaan yang berada dibawah naungan Dikbud Kepahiang.
Disampaikan Kadis Dikbud Kepahiang Dr Hartono, M.Pd, melalui Kabid Dikdas Nining F Pasju, S.Pt, M.Si, penerapan kembali sistem PJJ di Kabupaten Kepahiang, terpaksa harus dilakukan pihaknya, dengan memperhatikaan melonjaknya kasus konfirmasi positif covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kepahiang dalam kurun waktu satu bulan ini.
"Sebenarnya kami juga belum menyarankan satuan pendidikan yang ada dibawah naungan kami (Dikbud, red) untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), tapi karena masih ada beberapa sekolah yang belum siap menerapkan PJJ, kami juga tidak melarang mereka untuk melakukan PTM. Tapi selama ini penerapan PTM dengan beberapa catatan, sekolah harus menerapkan Prokes yang ketat dan harus ada persetujuan dari wali mutir atau orang tua murid iru sendiri," beber Nining.
Diakui Nining pola yang selama ini dilakukan pihaknya dirasakan cukup efektif, terbukti terhadap beberapa sekolah yang melaksanakan sistem PTM, belum ada ditemukannya kasus konfirmasi positif dari claster sekolahan. Namun dengan adanya ledakan kasus yang terjdi dalam satu bulan ini. Tegas Nining untuk mengantisipasi terjadinya penularan dilakalangan sekolah dan anak didik, pihaknya memandang perlu untuk kembali mengeluarkan SE menghentikan sementara waaktu PTM dan kembali melaksanakan sistem PJJ.
"Soal SE penerapan PJJ sudah dalam kajian kami, sekarang hanya tinggal menunggu persetujuan Kadis," ujarnya.
Jika hari ini (Kemarin, red) penerapan PJJ sudah dapat persetujuan dari Kadis Dikbud Kepahiang. Tegas Nining, maka hari itu juga Jumat (30/4) edaran tersebut akan segera pihaknya sampaikan kemasing-masing satuan pendidikan dibawah naungan Dikbud Kepahiang, mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta.
"Kalau disetujui Pak Kadis (Hartono, red), hari ini juga (kemarin, red), akan langsung kita edarkan," tegasnya.
Kembali dilaksanakannya PJJ, diharapkan Nining, dapat membantu Pemerintah dalam upaya mempercepat penghentian penularan wabah Corona di Kabupaten Kepahiang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: