Wabup Pastikan Tidak Ada Open House

Jumat 07-05-2021,08:39 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Menindak lanjuti surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 800/2784/SJ, tertanggal 4 Mei 2021, tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Barsama Pada bulan Ramdhan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, yang ditandatangani langsung Metri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Pemkab Kepahiang melalui Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang H. Zurdi Nata SIP, yang dikonfirmasi diruang kerjanya kemarin, menyatakan, Pemkab Kepahiang akan memantuhi edaran tersebut dengan tidak akan menggelar halal bihalan dan open house pada lebaran idul fitri ini.

Hanya saja tegas Wabup, pihaknya juga tidak akan melarang jika ada warga Kepahiang yang akan bersilaturahmi pada dirinya, Bupati atau pejabat lainnya, dengan catatan protokol kesehatan (Prokes) harus tetap dilaksanakan.

"Sebenarnya sebelum SE ini terbit, dengan kondisi kita (Kepahiang, red) yang saat ini berada pada zona merah Covid-19, sudah memikirkan untuk tidak melaksanakan adanya open house, ditambah dengan adanya edaran ini, kami harus memberikan contoh pada masyarakat, karena situasi dan kondisinya memang tengah tidak memungkinkan untuk kita melaksanakan open house," beber Wabup.

Surat edaran larangan untuk melaksanakan open house dan halal bihalal, yang disampaikan Mendagri kepada gubernur dan bupati dan walikota ini.

Tegas Wabup, sebagai langkah dan upaya antisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19, dan bertujuan memutus mata rantai penularannya. Masih dikatakan Wabup dalam edaran larangan tersebut tidak saja ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga disampaikan kepada ASN dan pejabatnya.

"Tapi kami juga kan tidak bisa melarang jika dalam praktiknya nanti ada warga masyarakat yang akan bersilaturahmi kepada kami, ini pasti tetap akan kami terima," ucapnya.

Hanya saja tegas Wabup, setiap warga yang akan berkunjung, akan diberlakukan pengetatan prokes covid-19, seperti mengunakan masker, wajib cuci tangaan dan tidak datang secara beramai ramai.

"Kami mohon ini bisa untuk dimaklumi, demi kebaikan kita bersama, kalau silaturahmi bisa kapan saja kita laksanakan tidak mesti hari raya, Pemkab kepahiang terbuka bagi siapa saja yang akan bersilaturahmi," singkat Wabup. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait