CE ONLINE - Mengejutkan apa yang diakui OK (33) warga Desa Taba Santing Kecamatan tebat Karai Kepahiang, bandar Sabu yang belum lama ini berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Kepahiang. Diakui OK jika bisnis haram yang dilakoninya, ternyata banyak menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai konsumennya.
Bahkan dihadapan polisi dan awak media OK menyebutkan sedikitnya ada 3 nama ASN yang selama ini menjadi konsumen dari bisnis narkoba yang sudah lama ditekuninya. Dan yang mengejutkan lagi salah satunya berprofesi sebagai dokter di Kabupaten Kepahiang.
"Yo Pak ada pegawai (ASN, red) yang galak beli kek aku tapi dak banyak," aku OK saat diintrogasi penyidik, sembari menyebutkan 3 nama yang diduga ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang yang salah satunya berprofesi dokter.
Diakui Tsk OK , dengan wajah yang sedikit cemas setelah menyebutkan tiga nama tersebut, kalau transaksi narkoba jenis sabu terhadap ke 3 ASN tersebut sudah berlangsung lama dan tidak berulang dalam waktu dekat ini. Daan setiap kali transaksi sambung OK , dirinya yang mengantar langsung pada ketiga ASN tersebut.
Namun sayang ketika awak media kembali meminta Tsk OK untuk menyebutkan ulang inisial ketiga ASN dan OPD dimana ASN tersebut bertugas OK, bungkam seolah olah ketakutan. Dan berdalih mengatakan tidak ada ASN yang menjadi konsumennya.
"Idak ado Pak lupo aku," ujarnya.
Namun demikian nama-nama ASN yang disebutkan OK telah terekam dalam pemeriksaan Polisi, yang ini juga dibenarkan langsung Kasat Narkoba polres Kepahiang.
"Ya benar dan sudah diakui Tsk jika ada ASN yang menjadi konsumen dan sering memesan sabu dari Tsk. Dan sudah diakui Tsk sendiri kalau diantara konsumennya itu ada dokter," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Res Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM.
Ditegaskan Kasat menindaklanjuti pengakuan Tsk, terhadap nama-nama yang sudah disebutkan tersebut, kemungkian besar akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara yang saat ini tengah dihadapi Tsk OK yang dijerat dengan pasal sebagai pengedar.
"Kita lihat nanti, kalu memang dipandang perlu pasti akan kita panggil dengan status esebagai saksi," sebutnya.