DPUPR Tambal Sulam Jalan Berlubang

Kamis 27-05-2021,01:03 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Setelah sebelumnya Forum Mahasiswa Kepahiang (Formak) menggelar aksi lepas lele dan tanam pisang di ruas jalan lingkar Pasar Kepahiang, tepatnya di depan pintu keluar Terminal Pasar Kepahiang, karena  telah mengalami kerusakan parah berlubang dan berlumpur. Selasa (25/5) Pemkab Kepahiang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang langsung respon dengan melakukan perbaikan tambal sulam pada ruas jalan tersebut.

Baca Juga: Protes Jalan Rusak dan Berlubang, Mahasiswa Lepas Lele dan Tanam Pisang

Dikatakan Kadis PUPR Kepahiang Rudi Andi Sihaloho, ST, tambal sulam dan perbaikan kondisi badan jalan, yang dilakukan pihaknya bersifat sementara, untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari kondisi badan jalan yang diketahui kepemilikan dan tanggung jawab pemeliharaan merupakan tanggung jawab Pemprov Bengkulu.

"Catat ya, perbaikan ini sudah masuk dalam rencana kita hanya saja waktunya yang bertepatan dengan setelah adanya aksi demo dari Formak," ungkap Rudi.

Dijelaskannya, seharusnya pihak yang paling bertanggung jawab atas perbaikan dari kerusakan rusa jalan tersebut adalah Pemprov Bengkulu, hal ini dikarenakan ruas jalan tersebut masih milik Pemprov, bukan milik Pemkab Kepahiang.

Disampaikan Rudi Pemkab Kepahiang beberapa waktu lalu memang telah mengajukan alih fungsi ruasbjalan tersebut dari milik Pemprov menjadi milik Kepahiang. Hanya saja tegasnya, sampai dengan saat ini belum ada penyerahan tanggung jawab dan kepemilikan atas ruas jalan tersebut.

"Jadi sekarang sudah kami lakukan perbaikan dengan cara tambal sulam pada ruas jalan itu, dan sifatnya hanya sementara hanya untuk menghindari adanya kecelakaan yang meakibatkan korban jiwa," ujarnya.

Masih dikatakan Rudi, Pemkab Kepahiang telah berencana untuk melakukan perbaikan terhadap ruas jalan lingkar Pasar Kepahiang tersebut terutama diseputaran Taman Santoso, hanya saja masih terkendala pada kepemilikan.

"Kami sudah ajukan biar kita yang mengurus ruas jalan tersebut, tapi belum juga ada jawaban, dan jika sudah ada kami sudah memiliki program untuk melakukan perbaikan total dari ruas jalan yang panjangnya lebih kurang 1 Km melingkar Taman Santoso," tegas Rudi.

Dan  pengajuan alih fungsi ruas jalan tersebut sebut Rudi,  sudah disampaikan pihaknya sejak 2019 lalu dan sudah pernah direncanakan untuk dilakukan perbaikan total pada tahun 2020. Hanya saja masih terkendala pada administrasi penyerahan dari Pemprov sehingga kegiatan tersebut gagal untuk dilaksanakan. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait