Waiting List Haji Bertambah, Daftar Sekarang, Berangkat 2044

Sabtu 05-06-2021,09:26 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pembatalan keberangkatan terhadap 110 Calon Jemaah Haji (CJH) Asal Kabupaten Kepahiang yang sudah ditetapkan Pemerintah RI Melalui Kementrian Agama pada Kamis (3/6) lalu, ternyata berbuntut panjang.

Tidak hanya menuai kekecewaan bagi 110 CJH Kepahiang yang untuk kedua kalinya gagal diberangkatkan untuk menunaikan Rukun Islam ke 5 keTanah Suci Arab Saudi, tapi juga berdampak degan panjangnya daftar tunggu (Waiting List) CJH yang lain.

Jika sebelumnya ke 110 CJH dapat diberangkatkan pada tahun ini, daftar tunggu selama 22 tahun atau hingga sampai dengan tahun 2044, sekarang bertambah lagi satu tahun hingga tahun 2044 mendatang. Dengan artian jika ada warga Kepahiang yang akan mendaftarkan diri sebagai CJH asal Kepahiang pada saat ini sudah dipastikan akan berangkat 23 tahun mendatang.

"Konsekuensinya seperti itu, dampak dari pembatalan keberangkatan ini, juga berdampak pada waiting list atau daftar tunggu bagi CJH kita," ungkap Kasi Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU) kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kepahiang Zulfakar Alamsyah, S.Ag.

Dikatakannya, dengan kuota keberangkatan CJH Kepahiang yang diberikan pemerintah sebanyak 110 CJH setiap tahun keberangkatan, jika normal berjalan setiap tahun ada keberangkatan daftar tunggu CJH di Kabupaten Kepahiang sudah hingga 22 tahun mendatang atau hingga tahun 2043.

"Wating list kita sekarang ini sudah hingga 23 tahun kedepan atau hingga tahun 2044," sebutnya.

Dengan daftar tunggu yang panjang hingga 23 tahun lamanya. Tegas Zulfakar, pihaknya berharap ada kebijakan lain dari pemerintah Pusat dalam hal ini kementrian Agama RI, untuk bisa menambah kuota keberangkatan CJH asal Kabupaten Kepahiang pada keberangkatan tahun tahun selanjutnya.

"Ini kita tidak tahu lagi kedepan seperti apa kondisinya, kalau Covid-19 sudah mulai mereda, Pemerintah Arab Saudi sudah kembali menerima kunjungan bagi CJH asal Indonesia, kita berharap CJH kita bisa berangkat, tapi jika sama dengan tahun ini maka daftar tunggu kembali bertambah," tukasnya.

Sekedar mengulas Pemerintah melallui Kementrian Agama RI, telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Dengan alasan masih mewabahnya Covid-19. Keselamatan dan kesehatan CJH asal Indonesia menjadi hal yang paling wajib diutamakan. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait