CE ONLINE - Pengadaan Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup Kabupaten Lebong terancam batal dilaksanakan. Hal ini bisa terjadi, mengingat tidak adanya ketersediaan anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Lebong.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Hj. Nelawati Mustarani, SP, MM melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman Bangsawan SH, mengatakan saat ini tahap pelaksanaan seleksi CPNS tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Namun, terkait dengan adanya anggaran dirasa tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena Anggaran yang tersedia sangat minim.
"Kuota CPNS dan PPPK memang sudah ditetapkan. Kami tinggal tunggu juknis. Yang menjadi persoalan saat ini yaitu dana pelaksanaan kegiatan itu yang mana sudah dialihkan. Tentunya perihal ini menjadi perhatian khusus untuk pemerintah Kabupaten Lebong," tuturnya.
Selanjutnya Pedo, menyebutkan adapun besaran anggaran untuk CPNS dan PPPK yang tersedia saat ini yaitu sebesar Rp. 120 juta berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM, tentu menurutnya itu belum cukup karena berdasarkan aturan dan regulasi KemenPan bahwa pemerintah daerah di wajibkan mempersiapkan anggaran sebesar Rp 900 juta.
"Anggaran itu sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah, akan tetapi jika anggaran hanya 120 juta tentu bisa saja di prediksi terancam batal, akan tetapi hal ini bisa saja di laksanakan jika Pemkab Lebong memberi perhatian khusus, melalui Sekretariat daerah (Sekda) selaku pimpinan mutasi, yang secara langsung menyurati Bupati, sehingga bisa di jadikan pembahasan ataupun diberikan solusi," ungkapnya.
Lebih lanjut dalam hal ini Pemkab Lebong sendiri sudah mendapatkan tanda Warning (Peringatan) dari KemenPan, yang mana Kemenpan secara langsung memberikan tenggat waktu kepada pemkab Lebong untuk mempersiapkan Anggaran hingga akhir bulan Juni.
"Untuk saat ini yang menjadi tupoksi kami yaitu, melakukan sejumlah mekanisme yang telah di tetapkan Kemenpan, baik data entry, formasi, persyaratan, maupun pengumuman, dan menyangkut dengan ketersedian anggaran KemenPan juga telah memberikan surat peringatan kepada Pemkab Lebong untuk itu kita berharap pemerintah secara langsung bisa memberikan solusi ataupun pengalihan anggaran sehingga penerimaan CPNS dan PPPK tetap bisa di laksanakan di tahun ini," tuturnya.
Sementara itu, untuk jatah kuota yang diterima Pemkab tetap mengacu pada kuota sebelumnya yakni sebanyak 381 kuota. Rinciannya, untuk guru PPPK 257 orang, tenaga kesehatan (nakes) 81 formasi dengan rincian 65 CPNS dan 16 PPPK. Sedangkan tenaga teknis sebanyak 43 dengan rincian 36 CPNS dan 7 PPPK.
“Mudah-mudahan dibawah tanggal 14 Juni ini, jadwal pendaftaran sudah kita umumkan kepada masyarakat Lebong, ” tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: