CE ONLINE - Sebanyak 63 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang termasuk didalamnya satuan pendidikan (Sekolah) telah melakukan pencairan gaji ke 13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Damsi, S.Sos, melalui kabid Perbendaharaan BKD Jon Indi S.Ip, MAP, jika anggaran yang digunakan untuk Pembayaran gaji ke 13 seluruh ASN dilingkungan Kabupaten kepahiang termasuk didalammnya 25 anggota DPRD Kepahiang, sebesar Rp 13,076 miliar.
"Sudah 100 persen OPD sudah melakukan pencairan, tinggal lagi sekarang ini teknis nya ada dimasing-masing OPD, sudah dibayarkan atau belum ke ASN masing masing OPD bersangkutan," ungkap Jon.
Disebutkannya, berdasarkan PP No. 63 tahun 2021 tentang pembayaran THR dan gaji ke 13 ASN, besaran gaji ke 13 yang diterima masing masing ASN dan 25 Anggota DPRD Kepahiang adalah 1 bulan gaji plus tunjangan jabatan yag hanya dikurangi dengan JKKN.
"Untuk total besaran anggaran yang digunakan Rp 13,076 miliar lebih, total ini selain untuk gaji 13 ASN juga pembayaran gaji ke 13 untuk 25 anggota DPRD Kepaiang," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah kabupaten kepahiang Zamzami Zubir, SE, yang dikonfirmasi berharap dengan telah dibayarkannya gaji ke 13 untuk seluruh ASN dilingkungan Kabupaten Kepahiang, diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja ASN dalam memberikan layanan pada publik.
"Soal gaji 13 ini sudah sesuai dengan edaran dri Pemerintah Pusat, tentunya harapan kita dengan sudah dibayarkannya gaji ke 13 ini ASN yang digajidengan uang rayat ini dapat semakin meningkatkan kinerjanya untuk melayani publik," Singkatnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: