Pengecekan Hewan Kurban Belum Bisa Dilakukan

Kamis 15-07-2021,10:56 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - H-6 menjelang Idul Adha, Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan (UPTD RPH) Pasar Hewan belum melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hal tersebut dikarenakan belum ada Surat Tugas yang diterima dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong.

"Sampai sekarang kita pihak UPTD belum dapat Surat Tugas, jadi belum bisa turun ke lapangan," ungkap Kepala UPTD RPH Pasar Hewan, drh. Wenny Haryanti kepada wartawan kemarin (14/7).

Menurut Wenny, sebenarnya kegiatan pemeriksaan hewan kurban sudah bisa dilaksanakan sepekan sebelum hari H. Jika dibandingkan dengan provinsi Sumatera Selatan, justru mereka sudah mulai berjalan.

"Jadi kita disini masih tunggu kabar dari dinas aja sih," katanya.

Adapun pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang umumnya dilakukan, pertama pemeriksaan Antemortem, yakni pemeriksaan yang dilakukan sebelum hewan kurban dipotong. Yang kedua pemeriksaan Postmortem, yakni pemeriksaan yang dilakukan pada saat pemotongan.

"Yang jelas yang pertama mesti kita lakukan sekarang ini ya Antemortem, karena pemeriksaan fisik luar hewan kurban," sampainya.

Di sisi lain Wenny menambahkan, tips untuk pemilihan hewan kurban bagi para calon pembeli. Diantaranya berumur dengan ditandai tanggalnya gigi susu di depan (sudah poel). Untuk kambing kira-kira umur 12 hingga 18 bulan. Sedangkan untuk sapi atau kerbau umur 22 bulan, tubuh sehat tidak cacat. "Kemudian, dilihat dari matanya jernih tidak berair.

Hidung terlihat basah, bersih, dan tidak mengeluarkan cairan. Sedangkan anus dalam kondisi kering, kalau terlihat basah bisa dipastikan hewan tersebut diare. Terakhir perhatikan juga kondisi bulunya, jika tegak-tegak maka bisa jadi cacingan," tandasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait