Gubernur Bahas Strategi Tekan Covid

Jumat 23-07-2021,08:58 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Guna menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama FORKOPIMDA melakukan rapat Evaluasi Pemberlakuan PPKM di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin menyampaikan pelaksanaan PPKM perlu dilaksanakan secara efektif mulai dari hulu (tingkat Desa, Kelurahan hingga RT). Edukasi akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan, bagaimana menyikapi masyarakat terkonfirmasi (Isoman), hingga bagaimana penerapan PPKM di desa.

"PPKM dapat berjalan efektif, jika pelaksanaannya dimulai dari tingkat bawah. Nanti, mulai dari desa melalui kades, akan diberikan diedukasi bagaimana penerapan PPKM di desa, sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Rohidin pelaksanaan vaksinasi masih terdapat persoalan terkait masih kurangnya kuota stok vaksin, namun animo masyarakat cukup tinggi. Hal ini juga menjadi persoalan di daerah lain, namun Presiden menyampaikan pada Agustus mendatang akan kembali bergerak ketika vaksin datang.

"Secara prinsip, ketika stok vaksin tiba akan segera didistribusikan ke kabupaten/kota. Kita juga melihat, animo masyarakat sudah cukup tinggi, semoga Agustus mendatang stok vaksin kembali datang dan kita kembali bergerak sesuai yang disampaikan Presiden," katanya.

Kemudian terkait insentif tenaga kesehatan (Nakes), masih ada dua kabupaten yang belum menganggarkan, namun keduanya sudah menyatakan siap menganggarkan, terutama kabupaten Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong.

"Realisasi pencarian insentif nakes sudah cukup tinggi, seperti Kota Bengkulu, Seluma, Mukomuko begitupun Pemprov Bengkulu menurut data terakhir sudah memenuhi standar," kata Gubernur.

Terakhir, Rohidin menegaskan Pemprov akan melakukan penambahan alat polymerase chain reaction (PCR), hal ini guna menunjang peralatan yang ada saat ini sehingga pemeriksaan sample dapat dilakukan cepat dan penyebaran COVID-19 dapat terkendali.

"Bupati/Walikota diminta mengadakan minimal satu unit alat PCR beserta kuota Antigen, karena treacing tidak mungkin dilakukan jikalau tidak memiliki peralatan tersebut," tutup Rohidin.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Guntur Setyanto menyampaikan guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, terkait penerapan PPKM unsur Forkopimda Bengkulu, akan melakukan langkah-langkah yang nyata di lapangan. Polda sebagai fungsi pendukung, pemda sebagai fungsi utama segera melakukan langkah semaksimal mungkin menekan penyebaran COVID-19.

"Kita sudah saling berkomitmen, yakin dan percaya, serta saling bergandengan tangan untuk segera memberikan pendampingan terhadap masyarakat Provinsi Bengkulu bahwa Covid ini nyata dan membahayakan masyarakat," ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait