CE ONLINE - Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait lainnya dinilai perlu menyiapkan langkah-langkah untuk mengejar serapan anggaran pada tahun ini. Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan, langkah itu diantaranya segera menyusun dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
"Dengan adanya langkah yang disiapkan, maka pencairan berjalan lebih awal serta menghindari pengurangan pagu dana melalui refocussing kegiatan dan realokasi anggaran. Kemudian lakukan percepatan pengajuan persyaratan penyaluran DAK Fisik, khususnya DAK Fisik sekaligus dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi regional," ujarnya.
Dikatakan Syarwan, belanja Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah lainnya, supaya segera disalurkan pada triwulan II. Sedangkan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan langsung dari pemerintah pusat, terutama yang berwujud bantuan sosial dan sejenisnya, diharapkan dapat disiapkan data lebih awal.
"Percepatan dan perluasan pelaksanaan program PEN terutama yang prosesnya melibatkan Pemerintah Daerah seperti BPUM bagi UMKM yang diajukan melalui Dinas Koperasi UKM Kab/Kota/Provinsi, agar dilakukan percepatan pengajuan serta perluasan penerima bagi UMKM yang belum mendapat BPUM di 2020. Lalu tidak menunda pencairan dana APBN maupun APBD," ujarnya.
Tujuannya, sambungnya, agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun anggaran. Tak juga kalah pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan APBN dan APBD antar instansi vertikal, perangkat daerah, institusi pengawas dan institusi penegak hukum di Provinsi Bengkulu.
"Sehingga pembangunan dapat berjalan dengan cepat, dan baik," ugkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, dengan begitu juga dapat terjaga akuntabilitas dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance. Segera mengajukan penyaluran atas alokasi Dana Desa untuk penanganan Pandemi Covid-19, serta meningkatkan penyaluran DD untuk tahap reguler (Tahap I dan II) maupun BLT DD per bulan sesuai Jumlah KPM yang telah disusun.
"Langkah terakhir untuk pelaksanaan anggaran tahun ini, hendaknya juga melakukan percepatan realisasi atau penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa, serta pelaporan penggunaan DAK Fisik dan Dana Desa pada aplikasi OMSPAN," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: