CE ONLINE - Bagi sekolah yang ingin menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, diminta untuk berkoordinasi dengan gugus tugas pencegahan dan pengendalia Covid-19. Ini sesuai dengan imbauan yang telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Dr. Eri Yulian Hidayat, Senin (26/7) kemarin.
"Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam penerapan sekolah tatap muka, kita masih menggunakan metode belajar tatap muka terbatas. Tapi karena daerah kita saat ini menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kita meminta masing-masing SMA/SMK sederajat untuk berkordinasi dengan gugus tugas setempat," sampainya.
Eri mengatakan, koordinasi ini penting mengingat dalam kebijakan PPKM terdapat beberapa level, dalam artian tetap harus menyesuikan dengan zona penyebaran Covid-19. Misal yang daerahnya ditetapkan zona merah, mungkin sekolah harus tetap dilakukan secara daring. Sebaliknya yang zona orange mungkin bisa menerapkan sekolah tatap muka terbatas.
"Pada prinsipnya kita meminta masing-masing sekolah dapat menyesuaikan dengan zona penyebaran Covid-19. Ini untuk menghindari agar para siswa tidak ikut terpapar Covid-19, dan sekolah tentunya harus mengedepankan keselamatan para siswa. Makanya koordinasi dengan gugus tugas itu sangat penting, karena mereka lebih mengetahui kondisi suatu wilayah," ujarnya.
Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler berpendapat, ketika sekolah tatap muka terbatas diterapkan, jangan sampai membahayakan siswa, begitu juga guru selaku tenaga pendidik. Pihaknya setuju sekolah tatap muka digelar, mengingat di sekolah para siswa tidak hanya belajar ilmu pengetahuan saja.
"Secara tidak langsung juga belajar budi pekerti, pembentukan karakter, dan lainnya yang tidak bisa diperoleh ketika sekolah secara daring. Yang jelas kita berharap masing-masing sekolah dapat menyesuaikan dengan kondisi wilayah, sehingga nantinya para siswa dan guru terhindar dari paparan Covid-19," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: