Bagian Pemerintahan Surati Kecamatan dan Kelurahan, Soal Pengajuan dan Realisasi Anggaran Covid

Kamis 29-07-2021,10:16 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Rejang Lebong menyurati setiap Kecamatan dan Kelurahan perihal pengajuan dan realisasi anggaran covid 19. Hal ini setelah Bagian Pemerintahan melihat cukup banyaknya Kelurahan yang ada di Rejang Lebong yang belum mengajukan anggaran penanganan covid 19 pasca adanya kucuran anggaran Rp 10 miliar.

"Suratnya insyallah satu dua hari ini akan meluncur ke Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Rejang Lebong," sampai Kabag Pemerintahan Setda Rejang Lebong, Anton Sefrizal, kemarin.

Adapun prosedur dari pengajuan sendiri anggaran tersebut masuk dalam DPA dari anggaran Kecamatan, dimana dalam hal ini Lurah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga dalam pengajuan tersebut Kecamatan yang mengajuan dan diteruskan dengan Kelurahan.

"Dari itu dua - duanya kita surati untuk sesegera mungkin melakukan pengajuan dan meralisasikan anggaran tersebut," ungkapnya.

Serta untuk keterlambatan pengajuan sendiri pihaknya melihat hal tersebut salah satunya faktor yakni masih bingungnya pihak Kelurahan anggaran tersebut dapat digunakan seperti apa. Dari itu pihaknya juga sudah menginformasikan jika anggaran tersebut bisa digunakan untuk pengadaan dan kegiatan apa saja yang berkenaan dengan penanganan covid 19, kecuali untuk Bansos semako.

"Karena untuk sembako atau bansos sudah ada lembaga sendiri yang menjalankan ini, sesuai dengan atauran permendagri terbaru, kalau pada kita itu Dinas Sosial," terangnya.

Sehingga pihak desa bisa menggunakan anggaran tersebut untuk pengadaan APD, pembelian Disinfektan, honor satgas dan juga yang lainya yang terkait dengan penanganan, pasalnya saat ini memang penanganan pada tingkat desa dan Kelurahan harus dioptimalkan, termasuk posko penanganan yang harus lebih aktif, untuk melakukan pencegahan dan menekan angka terkomfimasi positif covid 19 di Rejang Lebong.

"Ini seluruhnya sudah kita sampaikan, kita harap ini bisa pengajuan dan realisasi bisa disegerakan oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait